jpnn.com, JAKARTA - Putri Una alias DJ Una telah menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan penipuan robot trading DNA Pro.
Dia diperiksa sebagai saksi oleh penyidik di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (25/4).
BACA JUGA: Putra Siregar Terlibat Kasus Pengeroyokan, Ria Ricis: Aku Berani Menjadi...
Setelah diperiksa selama delapan jam, DJ Una menyampaikan sejumlah pernyataan.
Berikut 3 pernyataan DJ Una setelah diperiksa polisi:
BACA JUGA: Istri Putra Siregar Bongkar Pesan dari Chandrika Chika, Sebuah Fakta Terungkap
1. Pemeriksaan berjalan lancar.
DJ Una memastikan bahwa pemeriksaan terkait kasus DNA Pro berjalan lancar.
BACA JUGA: DJ Una 8 Jam di Ruang Pemeriksaan Bareskrim, Ternyata Ini yang Bikin Lama
Dia mendapat 35 pernyataan dari penyidik Bareskrim Polri.
"Lancar semua. Saya mau terima kasih juga sama semua penyidik yang sangat baik dan ramah," kata DJ Una.
2. DJ Una sebagai saksi dan korban.
Kuasa hukum DJ Una, Yafet Rissy mengatakan kliennya diperiksa sebagai saksi dan juga korban.
Sebab, DJ Una juga mengalami kerugian akibat kasus penipuan DNA Pro.
"Sebagai korban, kami jelaskan secara detail dana yang diinvestasi oleh Una, keluarga, dan teman," beber Yafet Rissy.
3. DJ Una rugi ratusan juta rupiah.
Menurut Yafet Rissy, pihak DJ Una merugi hingga Rp 900 juta.
Pihak DJ Una pernah investasi mencapai Rp 1,5 miliar namun hanya Rp 635 juta yang bisa diselamatkan.
"Jadi, ada selisih Rp 920 jutaan yang tidak bisa ditarik," jelas Yafet Rissy. (ded/jpnn)
Redaktur & Reporter : Dedi Yondra