jpnn.com, JAKARTA - Inara Rusli menyampaikan sejumlah pernyataan terkait dirinya yang menuntut nafkah Rp 12 miliar apabila bercerai dari Virgoun.
Dia membahas soal tuduhan serakah hingga alasan menuntut nafkah hingga miliaran rupiah.
BACA JUGA: Bantah Serakah, Inara Rusli Beri Penjelasan Begini
Berikut 3 pernyataan Inara Rusli soal tuntutan nafkah Rp 12 miliar kepada Virgoun:
1. Bantah serakah.
BACA JUGA: Klarifikasi Inara Rusli Soal Minta Nafkah Rp 12 Miliar dari Virgoun
Inara Rusli membantah tuduhan serakah lantaran dirinya menuntut nafkah Rp 12 miliar apabila bercerai dari Virgoun.
Soal tuntutan tersebut, dia merasa hanya sedang memperjuangkan hak anak-anaknya.
BACA JUGA: Tuntut Nafkah Rp 12 Miliar dari Virgoun, Inara Rusli Bicara Soal Anak-anak
"Serakah itu kan ingin memiliki hak orang lain, tetapi ini aku menuntut hak anak-anak," kata Inara Rusli saat jadi bintang tamu Rumpi di Trans TV baru-baru ini.
2. Pertimbangan Rp 12 miliar.
Selebritas berusia 30 tahun itu lantas membeberkan pertimbangan dirinya menuntut nafkah Rp 12 miliar dari Virgoun.
Menurutnya, angka Rp 12 miliar tersebut merupakan hasil analisis kuasa hukum berdasarkan survei ekonomi.
Inara Rusli mengeklaim seorang anak membutuhkan biaya Rp 3 sampai Rp 4 miliar hingga tamat kuliah.
"Aku juga mempertimbangkan dari sisi profesi dia sebagai musisi yang sampai hari ini masih ramai, royalti YouTube juga masih berjalan," jelas mantan personel Bexxa itu.
3. Metode pembayaran.
Menurut Inara Rusli, pembayaran nafkah Rp 12 miliar bisa disesuaikan sesuai kemampuan Virgoun.
Adapun nafkah belasan miliar tersebut bisa dicicil atau langsung bayar dimuka.
"Terserah," imbuh Inara Rusli.
Sebelumnya, Virgoun menyatakan tidak sanggup membayar nafkah Rp 12 miliar yang dituntut oleh Inara Rusli.
Vokalis Last Child itu mengaku tidak mempunyai uang sebanyak yang diminta.
"Enggak ada duit segitu," ucap Virgoun di Polda Metro Jaya.
Diketahui, Inara Rusli menuntut Virgoun membayar nafkah Rp 12 miliar apabila bercerai.
Adapun proses perceraian Inara Rusli dan Virgoun masih bergulir di Pengadilan Agama Jakarta Barat. (ded/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi