3 Pernyataan Nikita Mirzani Setelah Bebas dari Tahanan, Nomor Terakhir Soal Gebrakan

Jumat, 30 Desember 2022 – 05:05 WIB
Nikita Mirzani. Foto: Instagram/nikitamirzanimawardi_172

jpnn.com, JAKARTA - Aktris Nikita Mirzani menyampaikan sejumlah pernyataan setelah dirinya dinyatakan bebas dari tahanan.

Pernyataan tersebut disampaikan melalui akun miliknya di Instagram.

BACA JUGA: Nikita Mirzani: Tunggu Gebrakan Saya di Tahun 2023

Berikut 3 pernyataan Nikita Mirzani setelah bebas dari tahanan:

1. Nikita Mirzani tidak pernah takut.

BACA JUGA: Bebas dari Tahanan, Nikita Mirzani Singgung Soal Ini

Nikita Mirzani mengatakan bahwa dirinya sejak awal tidak pernah takut menghadapi kasus dugaan pencemaran nama baik dan UU ITE atas laporan Dito Mahendra.

"2 bulan lebih 2 minggu kalian boleh penjarakan badan saya, tetapi tidak suara saya. Jangan pernah takut selama kita benar, tidak ada yang membela diri kita selain diri kita sendiri," ungkap Nikita Mirzani melalui akun miliknya di Instagram, Kamis (29/12).

BACA JUGA: Nikita Mirzani Bebas, Fitri Salhuteru Bilang Begini

2. Nikita Mirzani mengucap terima kasih.

Perempuan berusia 36 tahun itu mengucapkan terima kasih kepada hakim yang telah memberi keputusan adil.

Nikita Mirzani juga menyampaikan apresiasi untuk Ketua PP, sahabatnya, Pujiyanto Ajie, Fitri Salhuteru, dan pengacara Fahmi Bachmid.

"Terima kasih untuk sahabat saya, para pencinta saya, yang selalu menyempatkan diri untuk hadir setiap sidang," jelasnya.

3. Nikita Mirzani siapkan gebrakan.

Nikita Mirzani bersyukur akhirnya bisa bebas setelah 2 bulan ditahan di Rutan Serang.

Sebagai penutup, dia mengisyaratkan bakal menghadirkan gebrakan pada tahun depan.

"Tunggu gebrakan saya di tahun 2023," tutup Nikita Mirzani.

Adapun Nikita Mirzani awalnya dilaporkan oleh Dito Mahendra ke Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022 atas kasus dugaan pencemaran nama baik dan UU ITE.

Pemain film Nenek Gayung itu ditetapkan sebagai tersangka lalu ditahan di Rutan Kelas IIB Serang sejak 25 Oktober 2022.

Nikita Mirzani berlaku kooperatif selama sidang, berbeda dengan Dito Mahendra yang tidak pernah hadir.

Hakim pun akhirnya memutuskan untuk membebaskan Nikita Mirzani pada Kamis (29/12). (ded/jpnn)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler