3 Pria Berniat Mencuri Kucing, Meongnya Lari, Eh, Ada Televisi

Kamis, 08 April 2021 – 16:02 WIB
Tiga pelaku pencurian (bawah) diamankan di kantor polisi. Foto: Rakyat Kaltara - Prokal

jpnn.com, TARAKAN - Tiga sekawan yakni AD alias Anto, AR alias Sumo dan RN alias Roy harus berurusan dengan Polsek Tarakan Barat, Tarakan, Kalimantan Utara.

Kasus itu bermula ketika Anto mengetahui tetangganya di Jalan Yos Sudarso, RT 01 Kelurahan Selumit, Tarakan Tengah akan pindah.

BACA JUGA: Tolak Beli Kucing Anggora, Uang Rp 10 Juta Malah Raib

Anto berniat mengambil kucing milik tetangganya. Bukan sembarang kucing. Anggora.

Namun, karena kucing incarannya kabur, pelaku mengalihkan perhatiannya pada televisi.

BACA JUGA: Damkar Jaktim Evakuasi Anak Kucing Terjebak di Got, Empat Personel Dikerahkan

Kapolsek Tarakan Barat Iptu Angestri Budi Reswanto menjelaskan, pihaknya sudah mengamankan Anto, Sumo dan Roy.

Dia menceritakan, ketiga tersangka hendak mencuri kucing anggora saat memasuki lantai dua rumah korban.

BACA JUGA: Aksi Pencurian di SPBU Viral, Dua Pencuri Coba Beraksi Lagi, Kali Ini Diringkus Polisi

Sebelumnya Anto sudah mengetahui masih ada barang, termasuk kucing anggora dalam rumah korban.

Nah, Roy dan Sumo yang sudah tiga kali keluar masuk penjara, membongkar pintu sekira pukul 21.30 WITA.

Sebenarnya di dalam rumah tersebut masih ada barang lain, seperti active speaker dan barang lainnya yang belum diangkut ke rumah baru korban.

"Sudah masuk ke rumah, ternyata kucingnya lari ke lantai bawah. Mereka berpencar mencari kucing. Sampai akhirnya mendapati ada TV masih di dalam kamar dan menempel di dinding, belum diangkut ke rumah yang pindahan," kata Iptu Angestri, seperti dikutip dari Rakyat Kaltara, Kamis (8/4).

Akhirnya, rencana mau mencuri kucing beralih merampas TV.

Setelah itu ketiganya langsung mencari pembeli TV dengan harga jual Rp 500 ribu.

Mereka berhasil mendapatkan pembeli. Sumo dan Roy yang bertugas membawa TV bertemu dengan calon pembeli di depan salah satu apotek di Jalan Yos Sudarso.

Sebelum bertemu pembeli, keduanya diciduk unit Reskrim Polsek Tarakan Barat yang sudah mengembangkan kasus pencurian tersebut.

"Kami kembangkan lagi, dari pengakuan Roy dan Sumo ada juga pelaku lain. Jadi, Anto kami bekuk di rumahnya," katanya.

Angestri menambahkan, Anto baru pertama berurusan dengan polisi. Sementara Sumo dan Roy sudah tiga kali keluar masuk penjara.

Pengakuan ketiganya, setelah berhasil menjual TV, hasilnya akan membeli narkotika jenis sabu-sabu dan beras.

"Kami masih kembangkan juga, ada kemungkinan tempat kejadian perkara yang lain. Apalagi Roy dan Sumo ini sudah residivis kasus pencurian," imbuhnya. (sas/ind/k16)


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler