3 Pria dan 2 Wanita Tepergok Berbuat Dosa di Rumah Kontrakan

Senin, 03 Mei 2021 – 02:34 WIB
Kelima tersangka yang ditangkap polisi saat berpesta narkoba di rumah kontrakan. Foto: sumeks.co

jpnn.com, LAHAT - Polisi meringkus tiga pria dan dua wanita yang diduga sedang berbuat dosa di sebuah rumah kontrakan Blok AA, Kelurahan Bandar Jaya, Lahat, Sumatera Selatan, Kamis (29/4), sekitar pukul 04.00 WIB.

Kelima tersangka yang merupakan sopir truk dan dua teman wanita tersebut ditangkap tengah berpesta narkoba.

BACA JUGA: Detik-Detik Seorang Pria di Cianjur Bakar Kekasihnya Hidup-hidup

Masing-masing tersangka adalah Hadadi (30), sopir warga Desa Gunung Kembang, Kecamatan Merapi Timur Lahat. Lalu M. Suwandi (20), sopir warga Desa Prabu Menang Merapi Timur, Juni Apriansyah (25), sopir warga Desa Mandi Angin, Kecamatan Gumay Talang, Lahat.

Kemudian Pipi Suryandi (26), warga Jl Tembua Rel Kelurahan Pagar Agung, Lahat dan Nova Susanti (27), warga Desa Tanjung Karangan, Kecamatan Gumay Talang, Lahat.

BACA JUGA: Aksi Heroik Bripka Alagino Melompat dari Motor Tangkap Penjambret, Ini Hasilnya

Kasat Narkoba Polres Lahat AKP Zulfikar mengungkapkan, bahwa barang bukti yang diamankan satu paket kecil sabu-sabu, satu set alat isap sabu-sabu berupa bong, satu batang kaca pirek yang di dalamnya masih terdapat sisa serbuk kristal putih diduga narkotika jenis sabu.

Kelima tersangka ditangkap Kamis (29/4), sekitar pukul 04.00 WIB di rumah kontrakan tersangka Nova, Blok AA, Kelurahan Bandar Jaya, Lahat.

BACA JUGA: Erwin Sudah Ditangkap, Sekarang Terduduk di Kursi Roda, Terima Kasih, Pak Polisi

“Tersangka merupakan sopir dan dua orang teman wanita yang diduga sebagai pegawai kafe,” katanya.

Penangkapan berdasarkan informasi masyarakat bahwa di rumah kontrakan tersebut sering terjadi penyalahgunaan narkoba.

Saat dilalukan pengerebekan, kelima tersangka sedang pesta sabu. Di tempat duduk persisnya di ruang tengah, didapatkan barang bukti sabu-sabu tersebut.

BACA JUGA: Polisi Menyamar Jadi Tukang Rongsok Demi Menangkap Buronan Ini

“Saat ini kasusnya masih kami dalami guna menangkap bandar besarnya,” tutupnya.(gti/sumeks.co)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler