jpnn.com, BEKASI - Polisi mengungkap modus pelaku kasus mutilasi yang terjadi di salah satu tempat penitipan motor di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Sabtu (27/11).
Adapun polisi telah menangkap dua dari tiga pelaku yang berinisial FR (20) dan MAP (29).
BACA JUGA: Kalina Ocktaranny: Seumur Hidup Baru Pertama Kali
Seorang pelaku lainnya berinisial ER masih buron.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan kejadian bermula saat para pelaku mengajak korban berinisial RS (29) mengonsumsi narkoba di sebuah tempat penitipan motor, wilayah Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
BACA JUGA: Reuni 212 Digembosi, Novel Bamukmin: Rezim Ini Panik
"Ketika korban tertidur para pelaku dengan perannya masing-masing bersama-sama membunuh korban dengan cara menggorok (leher korban) menggunakan golok," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Minggu (28/11).
Selanjutnya, jasad korban dimutilasi oleh para pelaku menjadi sepuluh potongan tubuh.
BACA JUGA: Nikita Mirzani Komentari Polemik Warisan Vanessa Angel, Bijaksana
Potongan tubuh korban itu lalu dibuang di pinggir jalan perbatasan Bekasi dan Karawang, wilayab Kedung Waringin.
Zulpan menyebut FR dan MAP nekat melakukan aksi sadis itu karena sakit hati terhadap korban.
Kedua pelaku itu pun pada akhirnya mengajak ER untuk membunuh korban.
"Selanjutnya pelaku MAP sakit hati dengan korban karena almarhum istri pelaku pernah dicabuli oleh korban," sambung Zulpan. (cr1/jpnn)
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Dean Pahrevi