3 Rekomendasi MTI untuk Pemerintah Terkait Penyelenggaraan Angkutan Lebaran 2024

Senin, 01 April 2024 – 23:30 WIB
Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) menyampaikan tiga rekomendasi untuk pemerintah terkait penyelenggaraan angkutan Lebaran 2024. Foto: Dokumentasi MTI

jpnn.com, JAKARTA - Masyarakat Indonesia khususnya umat muslim bersiap merayakan momen Hari Raya Idulfitri 1445 H dengan berkumpul bersama keluarga tercinta sebagai bagian dari tradisi tahunan.

Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) telah mencatat perkembangan dan masalah pada arus mudik-balik Lebaran yang berulang dari tahun ke tahun sehingga perlu adanya perhatian khusus dari pemerintah dan seluruh stakeholder sektor transportasi.

BACA JUGA: Mudik Gratis Jasa Raharja, Ada Fasilitasi Khusus untuk Disabilitas

Ketua Umum MTI Tory Damantoro mengatakan pemerintah dan seluruh stakeholder sektor transportasi perlu memperhatikan perkembangan dan masalah ini secara cermat dalam perencanaan dan implementasi strategi untuk menangani arus mudik-balik Lebaran 2024 agar dapat mengoptimalkan mobilitas.

"Sehingga dapat memastikan kelancaran, keamanan, dan kenyamanan perjalanan bagi masyarakat serta mengurangi potensi kemacetan dan kecelakaan lalu lintas," ujar Tory Damantoro dalam keterangan resminya, Senin (1/4).

BACA JUGA: Hadiri Rakor Lintas Sektoral Operasi Ketupat 2024, Dirut Jasa Raharja Berpesan Begini

MTI memberikan tiga rekomendasi terkait penyelenggaraan angkutan Lebaran 2024 untuk menjamin pengalaman perjalanan yang aman dan nyaman bagi masyarakat:

1. Pola Perjalanan

BACA JUGA: Hadiri Rakor Angkutan Lebaran 2024 Lintas Merak-Bakauheni, Dirut Jasa Raharja Sampaikan Hal Ini

Volume kendaraan yang tinggi mencakup peningkatan jumlah kendaraan pribadi dan umum yang melakukan perjalanan mudik serta menyebabkan kemacetan yang parah dan memperpanjang waktu perjalanan.

Volume kendaraan yang meningkat juga dapat menyebabkan kelelahan pengemudi dan kurangnya kesadaran akan aturan lalu lintas.

Keamanan penumpang juga menjadi perhatian, terutama terkait dengan kejahatan di tempat-tempat ramai yang menyebabkan peningkatan risiko kecelakaan lalu lintas.

Pengaturan ruang dan waktu untuk mengurai kepadatan lalu lintas dan menekan terjadinya kecelakaan lalu lintas saat mudik-balik Lebaran 2024.

Pemberlakuan sistem yang terintegrasi antarregulasi dan pedoman yang dikeluarkan oleh pemerintah terkait perjalanan mudik, serta dapat memberikan bantuan dan dukungan kepada penumpang dalam memenuhi persyaratan perjalanan yang berlaku.

2. Pola Transportasi

Pengaturan frekuensi pilihan moda dan kapasitas layanan transportasi, termasuk kereta api, bus, dan kapal laut, guna memastikan ketersediaan yang memadai untuk memenuhi permintaan masyarakat selama periode mudik-balik Lebaran 2024.

Meskipun ada peningkatan dalam penyediaan transportasi umum dan pemilihan masyarakat menggunakan moda pribadi, tetapi kepadatan dan keterbatasan kapasitas masih bisa menjadi masalah, terutama di stasiun, terminal, dan kendaraan itu sendiri.

Bagi sebagian masyarakat, biaya transportasi yang tinggi masih menjadi kendala untuk melakukan perjalanan mudik.

Oleh karena itu, diperlukan peningkatan aksesibilitas dan keterjangkauan transportasi bagi masyarakat.

3. Pola Lalu Lintas

Pengaturan manajemen dan rekayasa lalu lintas yang proaktif dengan pemantauan dan evaluasi real-time terhadap kondisi lalu lintas dan kebutuhan transportasi, sehingga dapat mengambil tindakan cepat dan tepat sesuai dengan perkembangan situasi saat Mudik-Balik Lebaran 2024.

Koordinasi dan integrasi antarinstansi terkait penanganan arus mudik, termasuk antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, kepolisian, dan operator transportasi, masih menjadi tantangan yang perlu diatasi. (mrk/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler