jpnn.com - PADANG - Sebanyak tiga remaja warga Kota Payakumbuh, Sumatera Barat, ditangkap Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumbar.
Ketiganya ditangkap karena menjadi kurir yang membawa narkoba jenis ganja kering dengan total berat 24 kilogram. Ketiga remaja itu berinisial MR (18), BS (19) dan SV (20).
BACA JUGA: SMRC Prediksi Ganjar Unggul Melawan Anies Jika Pilpres Digelar 2 Putaran
Kepala BNNP Sumbar Brigjen Sukria Gaos mengatakan barang haram tersebut dibawa dari Panyabungan, Sumatera Utara, menuju Sumatera Barat. Barang itu akan diedarkan di Sumbar dan dibawa ke daerah lain.
Dia mengatakan penangkapan ketiga remaja itu dilakukan pada Jumat (20/1) di kawasan Palupuah Kabupaten Agam.
BACA JUGA: Bea Cukai Jayapura-Satgas Pamtas RI-PNG Gagalkan Transaksi Ganja Kering
Menurut Sukria, penangkapan berawal dari informasi yang didapatkan petugas bahwa akan ada petugas akan ada pengiriman ganja kering dari Panyabungan, Sumut, ke Kota Bukittinggi.
Bidang Pemberantasan BNNP Sumbar bersama BNNK Pasaman Barat melakukan razia di Jalan Lintas Bukittinggi-Medan, untuk mencari keberadaan kendaraan yang mengangkut narkoba itu.
BACA JUGA: SIG Berhasil Uji Coba Aplikasikan Beton Cepat Kering, Hasil Maksimal
Saat razia, petugas mencurigai satu unit mobil yang akan melintas, tetapi mobil tersebut berputar arah kembali ke Penyabungan.
Melihat itu petugas mencoba mengejar kendaraan dan melihat penumpang mobil membuang dua paket besar dari dalam mobil ke jalan raya.
Petugas yang mengejar kehilangan jejak mobil mereka.
Namun, ada informasi bahwa mobil yang dikendarai ditinggal di Jalan Alang Laweh Koto Tabang, lalu ketiganya melarikan diri.
Kemudian, dari pencarian didapatkan pelaku berinisial BM dan mengaku membawa ganja kering bersama dua rekan lainnya. Petugas berhasil menangkap pelaku kedua MR dan terakhir SV.
“Mereka bertiga mengakui menjemput ganja di Penyabungan sebanyak 2 karung besar berisikan 35 paket besar dengan berat lebih kurang 24 kilogram," kata dia di dalam jumpa pers di Padang, Kamis (2/2).
Sementara, pelaku berinisial SV mengakui dibayar Rp 10 juta oleh bandar untuk dirinya dan dua temannya. "Kami bertiga diberi uang Rp 10 juta untuk mengantarkan barang ini,” pungkasnya. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi