3 Saksi Diperiksa Polisi Terkait Kasus Penyekapan Sopir Pribadi Nindy Ayunda, Siapa Saja Mereka?

Senin, 04 Juli 2022 – 18:35 WIB
3 saksi diperiksa polisi terkait dugaan kasus penyekapan sopir pribadi Nindy Ayunda, di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (4/7). Foto: Romaida/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan memanggil tiga saksi terkait dugaan kasus penyekapan sopir pribadi, yang melibatkan penyanyi Nindy Ayunda.

Adapun dua saksi di antaranya yakni Sulaiman sebagai korban dan istrinya, Rini Diana selaku pelapor.

BACA JUGA: Keguguran, Annisa Pohan: Jangan Lagi Tanya Kapan

Saksi tersebut hadir di Polres Metro Jakarta Selatan didampingi kuasa hukumnya, Fachmi Bachmid.

"Hari ini, korban, Pak Sulaiman ini akan dimintai keterangan sebagai korban, ada pelapor juga," kata Fahmi Bachmid saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (4/7).

BACA JUGA: 3 Amalan di Sepuluh Hari Dzulhijjah

Sampai berita ini tayang, Fahmi belum mau menjelaskan secara detail mengenai pemeriksaan yang bakal dihadapi kliennya.

Dia mengungkapkan Sulaiman bakal menceritakan proses pemeriksaan dan kondisi mentalnya setelah kejadian yang dia alami.

BACA JUGA: Sindir Nindy Ayunda Lagi, Nikita Mirzani Lakukan Ini

"Dia (Sulaiman, red) trauma sampai detik ini," imbuhnya.

Sulaiman diduga menjadi korban penyekapan Nindy Ayunda hingga tidak diizinkan pulang.

Lantaran hal ini, istri Sulaiman, Rini Diana melaporkan Nindy Ayunda ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 15 Februari 2021.

Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/904/II/YAN2.5/2021/SPKT PMJ dengan Pasal 333 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Kejahatan Terhadap Kemerdekaan Orang. (mcr31/jpnn)


Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler