3 Tersangka Penikaman Anggota Polda Bali Masuk DPO, Kombes Bambang Yugo: Kami Kejar ke Mana pun

Sabtu, 21 Januari 2023 – 07:35 WIB
Kepala Kepolisian Resor Kota (Polresta) Denpasar Komisaris Besar Polisi Bambang Yugo Pamungkas memberikan keterangan terkait perkembangan kasus penikaman polisi, di Denpasar, Bali, Jumat (20/1/2023). ANTARA/Rolandus Nampu

jpnn.com - DENPASAR - Kepala Polresta Denpasar Komisaris Besar Bambang Yugo Pamungkas mengatakan pihaknya telah menetapkan lima orang sebagai tersangka penikaman terhadap anggota Polda Bali Aipda IPJS (26), di Jalan Raya, Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung.

Sebanyak dua tersangka sudah ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polresta Denpasar dan Polsek Kuta, yakni TAJ (25) dan LP (34).

BACA JUGA: Polisi Ditikam-Dikeroyok di Kelab Malam Gegara Wanita

Saat ini, Polresta Denpasar tengah memburu tiga tersangka lainnya yang terlibat penikaman Aipda IPJS.

Polresta Denpasar bahkan telah menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap ketiga tersangka itu.

BACA JUGA: Pelaku Penikaman yang Menewaskan Rekannya di Medan Ditangkap Polisi

"Kami sudah mengeluarkan DPO, akan kami kejar ke mana pun untuk bisa menangkap tersangka lainnya," kata Kombes Bambang Yugo Pamungkas di Denpasar, Jumat (20/1).

Perwira menengah Polri itu menjelaskan untuk motif penusukan masih dalam proses penyidikan.

BACA JUGA: Pembunuh Wanita Muda di Tulungagung Ditembak Polisi, Sekarang Duduk di Kursi Roda

Begitu juga hubungan antara lima orang pelaku yang secara bersama melakukan penusukan, sehingga menyebabkan Ipda IPJS terluka dan dilarikan ke rumah sakit.

"Kedua tersangka yang telah ditangkap, menusuk juga," kata dia, saat ditanyai terkait peran dari kedua tersangka yang telah ditangkap oleh anggota polisi.

Sebelumnya, kasus penusukan terhadap anggota Polda Bali terjadi di Jalan Raya Legian, Kuta, Minggu (8/1), pukul 03.30 WITA.

Menurut Kabid Humas Polda Bali Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto beberapa waktu lalu, kelima tersangka dan korban awalnya terlibat keributan di dalam sebuah klub malam di daerah Legian, Kuta.

Keributan itu dipicu lantaran korban tidak menerima perbuatan dari antara lima tersangka yang diduga melakukan pelecehan terhadap teman wanita yang bersama dengan korban malam itu.

Keributan itu sempat dilerai oleh petugas keamanan di bar tersebut dan mengeluarkan mereka semua dari dalam bar, agar tidak mengganggu pengunjung lainnya.

Namun, rupanya masalah tersebut belum selesai.

Percekcokan itu pun berlanjut di luar tempat hiburan, sehingga berujung pada pengeroyokan dan penikaman terhadap korban Ipda IPJS.

Akibat penusukan tersebut, korban mengalami luka yang serius pada kepala dan punggung sehingga dilarikan ke rumah sakit. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler