3 Wanita Tak Bisa Lari Lagi, Malu, Alat Kontrasepsi jadi Bukti

Kamis, 26 Mei 2022 – 18:30 WIB
Tiga wanita yang diduga terlibat praktik prostitusi online di Situbondo menghadap petugas. Foto: dari laman Polda Jatim

jpnn.com, SURABAYA - Polres Situbondo menangkap tiga wanita di salah satu hotel di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, Selasa (24/5).

Mereka yang ditangkap, yakni NY (32) warga Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, ST (28) asal Cianjur, Jawa Barat, dan CT (30) dari Cilacap, Jawa Tengah, diduga terlibat prostitusi online.

BACA JUGA: 7 Alasan Wanita Sering Mendesah Saat Bermain Cinta, Nomor 4 Bikin Suami Makin Semangat

Kepala Urusan Pembinaan Operasi (KBO) Satreskrim Polres Situbondo Iptu Tobron mengatakan dugaan keterlibatan ketiga wanita itu terungkap melalui aplikasi MiChat.

Petugas menggerebek mereka setelah penyelidikan awal.

BACA JUGA: Diperkosa Wanita Paruh Baya, Siswa SMK di Nunukan Alami Depresi Berat

Setelah tak bisa lari lagi, ketiga wanita tersebut hanya bisa tertunduk di depan petugas.

Mereka menutupi kepala dengan penutup seadanya.

BACA JUGA: Sarang Geng Motor Ini Digerebek Anak Buah Kombes Arif, Lihat 2 Wanita Itu

Salah satunya tampak menggunakan jarik yang biasa dipakai menggendong bayi.

“Untuk mengungkap peran masing-masing, mereka masih diminta keterangannya oleh penyidik Satreskrim Polres Situbondo,” kata Iptu Tobron di laman Polda Jatim, seperti dilansir jatim.jpnn.com pada Kamis (26/5).

Petugas mengamankan barang bukti berupa uang tunai dengan nominal sekitar Rp 6 juta, enam ponsel yang ada aplikasi MiChat, sejumlah pakaian, kartu ATM, tiga dompet, dan alat kontrasepsi berupa kondom milik tiga wanita tersebut. (mcr13/jpnn)


Redaktur & Reporter : Mufthia Ridwan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler