30 Pemuda Over Dosis, Bandar Heroin di Bintara Diciduk

Rabu, 20 Agustus 2014 – 15:14 WIB
Tersangka 1 Abdul Rouf (37) melakukan adegan saat dirinya ditangkap tim BNN Pusat dalam rekontruksi kasus narkoba di Perum Mas Naga jalan Gunung Kelud RT.04 RW.012 Kelurahan Bintara Jaya Kecamatan Bekasi Barat, Rabu (20/8). FOTO: Ivan Pramana Putra/GoBekasi/JPNN.com

jpnn.com - BEKASI - Aparat Badan Narkotika Nasional (BNN) menggelar rekonstruksi di Perumahan Masnaga, Jalan Kelud 2 A/724 RT04/12 Kelurahan Bintara Jaya, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, Sekira Pukul 09.00 WIB

Deputi Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Deddy Fauzi Elhakim mengatakan, puluhan orang meninggal gara-gara overdosis (OD) mengkonsumsi narkotika di Perumahan Mas Naga, Kota Bekasi.

BACA JUGA: Anggota Dewan Bingung Hari Pertama Kerja

"Berdasarkan informasi dan laporan masyarakat, personel BNN kemudian melakukan penangkapan terhadap pengedar narkotika tersebut," imbuhnya.

Di lokasi tersebut, lanjut Deddy, petugas BNN menangkap pengedar narkotika jenis heroin bernama Chinthia alias Iyo (29) saat melakukan transaksi narkotika dengan Abdul Rouf alias AR (37), pada Selasa (12/8) sekitar pukul 18.00 WIB lalu.

BACA JUGA: Teror Bom Warnai Wisuda IPB

Deddy mengatakan, Iyo adalah mantan pengguna yang pernah direhabilitasi di Parmadi Siwi pada 2004 silam. Ia kembali mengkonsumsi narkotika pada awal 2014 dan juga berperan sebagai penjual heroin.

"Meskipun barang buktinya hanya sekitar 5 gram, tetapi kasus ini menjadi perhatian serius karena laporan sudah beruntun dan sudah banyak korban yang OD, khusus di perumahan ini saja sudah 15 orang. Belum lagi, korban di luar perumahan. Total ada sekitar 30 korban yang meninggal karena OD," tandasnya. (joy)

BACA JUGA: 4 Warga Jatisampurna Positif Terjangkit Virus Kaki Gajah

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Gerebek 5 Pabrik Pengolah Oli Bekas Tanpa AMDAL


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler