jpnn.com - TANGERANG – Sebanyak 3.478 orang guru di wilayah Kabupaten Tangerang hingga kini belum memiliki sertifikat resmi sebagai tenaga pendidik, baik di sekolah negeri maupun swasta. Dinas Pendidikan setempat sedang melakukan program peningkatan sumber daya guru dengan menggandeng universitas.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, Zainuddin menjelaskan jumlah guru yang belum bersertifikat itu 30 persen dari total jumlah guru yang ada.
BACA JUGA: KPU: Banyak Calon Anggota DPD dan Caleg yang Didiskualifikasi
Jumlah guru di Kabupaten Tangerang sendiri sebanyak 12.000 orang. Para tenaga pengajar yang belum bersertifikat mayoritas guru TK dan guru SD.
"Salah satu yang membuat mereka belum bersertifikat karena jenjang pendidikan minimal Strata 1 (S1) belum terpenuhi," terang Zainuddin.
BACA JUGA: Kabut Asap Kian Pekat di Jambi
Menurut Zainuddin, sertifikasi sangatlah penting bagi para tenaga pengajar. Salah satunya untuk meningkatkan kualitas dalam mendidik yang berimplikasi pada mutu sekolah.
Sisi lainnya, tenaga pengajar mendapat kesejahteraan yang lebih baik karena ada tunjangan yang diterima oleh para guru bersetifikasi.
BACA JUGA: Parpol Lebih Banyak Pencitraan Ketimbang Tawarankan Visi Misi
Berdasarkan data, guru SD, SMP, dan SMA yang ada di wilayah Kabupaten Tangerang yang sudah bersertifikat berjumlah 9.295 orang.
Mereka terdiri dari PNS sebanyak 5.817 orang dan non PNS sebanyak 3.478 orang. Sedangkan yang belum bersertifikat ada sebanyak 3.489.
”Karena itu saat ini kami mendorong agar para tenaga pengajar ikut ambil bagian dalam program program pendidikan dan latihan di Universitas Negeri Jakarta untuk meningkatkan kemampuan dan menyelesaikan perkuliahan S1,” ujar mantan Kepala Dinas Dindik Kota Tangerang itu.
Kepala Seksi Peningkatan Mutu Pendidikan Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, Makmun Aliyudin menjelaskan proses sertifikasi guru di wilayah Kabupaten Tangerang telah dilangsungkan sejak tahun 2006.
Masih menurutnya, kendala utama guru belum mendapat sertifikasi karena terkendala di jenjang pendidikan. Termasuk juga belum memenuhi minimal syarat kerja. "Kalau yang belum menyelesaikan S1 sekitar 10 persen. Selebihnya terkendala masa kerja," kata Makmun. (fin)
BACA ARTIKEL LAINNYA... FHI Pangandaran Siap ke Jakarta
Redaktur : Tim Redaksi