30 Sapi Bupati Subang yang Disita KPK Laris Dilelang

Jumat, 09 September 2016 – 18:10 WIB
Ilustrasi. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Sebanyak 30 ekor sapi yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi dari Bupati Subang, Jawa Barat, Ojang Sohandi sudah laku dilelang. 

Proses lelang digelar Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Purwakarta, Jabar, 6 September 2016.

BACA JUGA: Polisi Kantongi Nama Yayasan Terkait Pendanaan Terorisme di Indonesia

"Infonya sudah laku. Cuma, belum tahu berapa nilainya," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, Jumat (9/9). 

Rincian sapi yang dilelang itu yakni 17 ekor pejantan jenis Simental dan 13 ekor jenis Limousin. Nilai limit yang ditentukan Rp 923.254.000.

BACA JUGA: Polis Belum Temukan Kaitan Pembom Gereja Medan dengan ISIS

Menurut Priharsa, pelaksanaan cek fisik juga sudah dilakukan Jumat 2 September 2016 lalu di kandang Jalan Nunuk, Desa Tambakan, Kecamatan Jalancagak,  Subang. Peserta lelang yang tidak mengikuti aanwijzing dianggap menyetujui hasilnya.

Seperti diketahui, 30 ekor sapi itu disita KPK terkait penyidikan dugaan suap, gratifikasi dan pencucian uang yang menjerat Ojang. 

BACA JUGA: Temani Jokowi ke Tanah Abang, Duterte Sibuk Lihat Baju Tentara

Awalnya, Ojang disangka menyuap jaksa Kejati Jabar Deviyanti Rochaeni dan Fahri Nurmallo untuk mengamankan perkara korupsi BPJS Subang tahun 2014. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pimpinan KPK Bahas Tindak Lanjut Suap Kajati Jakarta, Hasilnya?


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler