300 Pedagang Pasar Antusias Ikuti Edukasi dan Literasi Keuangan dari BRINS

Rabu, 22 November 2023 – 15:30 WIB
Sebanyak 300 pedagang pasar di Kediri antusias mengikuti edukasi dan literasi keuangan. Foto: dok. BRINS.

jpnn.com, KEDIRI - Sebanyak 300 pedagang pasar dan industri mikro, kecil, menengah (IKM) di Kediri, antusias mengikuti edukasi dan literasi keuangan dari BRI Insurance (BRINS).

Mereka sangat antusias mengikuti acara Sinergi dan Kolaborasi Pengembangan Ekonomi Lintas Sektoral yang digelar di Aula Gedung E Universitas Islam Kediri (UNISKA), Selasa (21/11).

BACA JUGA: BRINS Raih Dua Penghargaan Top 20 Financial Institution Awards 2023

CEO BRI Insurance Budi Legowo mengatakan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 2022, tingkat literasi jasa keuangan untuk sektor asuransi baru mencapai 31 persen.

Sementara itu, tingkat inklusi keuangannya justru baru 16 persen. Hal itu menjadi tantangan bagi BRINS dalam memberikan edukasi agar masyarakat sadar bahwa risiko bisa terjadi kapan saja.

BACA JUGA: BRINS Perluas Layanan Nasabah di Bogor dan Bekasi

"Jika itu terjadi, tentu bisa mengganggu perencanaan keuangan," ujar Budi, dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi pada Rabu (22/11).

Menurut Budi, pada 2023, pelaku UMKM yang telah memegang polis asuransi sudah mencapai 10 juta peserta.

BACA JUGA: Begini Cara BRINS Mendukung Pemberdayaan Budaya dan Lingkungan

Dengan penyebaran informasi dan akses yang masif, diharapkan jumlahnya bisa meningkat menjadi 13—14 juta pelaku usaha yang terlindungi bisnisnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kediri, Bambang Supriyanto mengatakan, saat ini tingkat literasi masyarakat lebih tinggi dibandingkan inklusi.

Artinya, pengguna asuransi masih jauh lebih sedikit dibandingkan tingkat pemahaman masyarakat tentang literasi asuransi.

"Ini berbanding terbalik dengan secara umum bahwa tingkat inklusi keuangan lebih tinggi, namun literasinya masih rendah," kata Bambang.

Menurut Bambang Masyarakat masih harus diedukasi tentang literasi keuangan agar tidak terus dirugikan dalam kaitannya dengan penggunaan produk jasa keuangan.

"Misalnya, jangan sampai menjadi korban investasi bodong atau pinjol (pinjaman online) ilegal. Kalaupun pinjol harus yang resmi dan secukupnya. Sesuai kebutuhannya," tuturnya. (jlo/jpnn)


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler