SORONG - Setelah menjalankan tugas selama empat bulan di Puncak Jaya, 31 personil Brimob Detasemen C yang di-BKO ke Polres Puncak Jaya dirotasiUntuk menggantikan 31 personil yang akan berakhir masa tugasnya tanggal (1/3), mendatang maka kemarin (25/2) dilaksanakan pelepasan 31 personil Brimob di halaman Mapolres Sorong Kota
BACA JUGA: Tujuh Kapal Roro Naik Dock akan Beres Akhir Februari
Upacara pelepasan 31 personil Brimob dipimpin Irup Kapolres Sorong AKBP P
BACA JUGA: Mendagri Berharap MRP tak Diperpanjang Lagi
31 personil Brimob yang baru tersebut bertolak semalam dengan menggunakan KM DorolondaDikutip Radar Sorong (Grup JPNN) Kaden Brimob C, Kompol F.X Arendra, SIK, mengatakan bahwa upacara pelepasan rotasi BKO Polres Puncak Jaya tersebut merupakan rotasi yang ketiga kalinya
BACA JUGA: Klaim tak Ada Kecurangan Seleksi CPNS
Rotasi tersebut merupakan rotasi biasa yakni pergantian tugas yang akan berakhir pada tanggal (1/3) mendatang sehingga perlu segera digantiHal ini sesuai perintah tugas ke 31 personil yang akan dirotasi ke Puncak Jaya dengan tugas selama empat bulanDikatakannya, personil yang akan dirotasi tidak hanya ditempatkan di Polres Puncak Jaya melainkan juga akan ditempatkan di Polsek-Polsek daerah terpencil guna menjaga keamanan di wilayah tersebut“Kalau rotasi ke Puncak Jaya untuk pertama kali tapi untuk diperbantukan ke beberapa wilayah sudah beberapa kali,” kata F.X Arendra.
Ia a mengharapkan personil yang akan melaksanakan tugas di Puncak Jaya dapat secepatnya beradaptasi dengan lingkungan dan masyarakat serta geografis yang berbedaYang terpenting, para anggota Brimob itu tetap berpegang pada tugas pokok dan melindungan masyarakat sehingga situasi dan stabilitas dapat terjaga dan lebih baik lagi.(reg)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sarundajang Bangga Bitung Jadi KEK
Redaktur : Tim Redaksi