"Mengingat ini sudah tanggal 13 Desember, kami mengharapkan kerja sama dari seluruh PPK. Bagaimana bisa BKN memproses penetapan NIP-nya kalau berkasnya belum masuk," kata Kepala BKN Eko Sutrisno kepada JPNN, Kamis (13/12).
Sejauh ini, BKN telah memproses penetapan NIP CPNS dari pelamar umum. Sedangkan dari honorer K1 prosesnya baru dimulai pekan ini, karena pekan lalu menunggu penetapan formasi oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar.
Seperti diketahui, pemerintah menetapkan kuota CPNS tahun ini sebesar 134 ribu. Kuota ini terdiri dari 38 ribu CPNS pusat dan 96 ribu daerah. Usulan tersebut sudah termasuk honorer K1. Namun, kuota untuk honorer K1 berubah menjadi 71 ribu setelah uji publik. Belakangan, jumlah tersebut menyusut lagi menjadi 49.714 orang karena sudah dianggap clear.
Adapun 23 instansi pusat yang telah mengusulkan pemberkasan NIP CPNS pelamar umum adalah Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Perdagangan, Kementerian Keuangan, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Kesehatan, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Sekretariat Negara, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Sekretariat Mahkamah Agung, Bappenas, BPS, BPPT, BPKP, BPOM, BPK, BNP2TKI, BNN, BMKG, BKKBN, Badan Inteligen, dan LKPP.
Mengenai formasi yang diusulkan instansi tersebut didominasi tenaga guru dan kesehatan. Sedangkan tenaga penyuluh jumlahnya sangat sedikit. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR : Dipo Langgar UU MD3
Redaktur : Tim Redaksi