31.065 Ekor Benih Bening Lobster Hasil Selundupan Dilepasliarkan

Senin, 20 Juli 2020 – 21:07 WIB
Ilustrasi benih lobster. Foto: Jambiekspres

jpnn.com, JAKARTA - Puluhan ribu ekor benih bening lobster hasil selundupan telah dilepasliarkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut Denpasar (BPSPL), di perairan Gili Ketapang, Probolinggo, Jawa Timur.

Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut KKP Aryo Hanggono menyatakan 31.065 ekor benih bening lobster, merupakan hasil penyelundupan yang digagalkan oleh aparat keamanan (Avsec) Bandara Juanda Surabaya.

BACA JUGA: KKP Diminta Evaluasi Tarif Logistik Ekspor Benih Lobster

Aryo Hanggono menegaskan pelepasliaran dilakukan dalam rangka menjaga populasi lobster di alam, agar tetap terjaga sehingga terhindar dari risiko kepunahan.

"Sesuai dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomer 12/PERMEN-KP/2020, Ditjen PRL melalui Unit Pengelola Teknis (UPT) ditugaskan untuk menentukan lokasi dan tata cara pelepasliaran lobster," ujar Aryo dalam keterangan tertulis.

BACA JUGA: Tersangka Penyelundup 73.200 Benih Lobster Segera Disidangkan

Sementara itu, Kepala BPSPL Denpasar Permana Yudiarso menerangkan benih lobster yang dilepasliarkan terdiri dari 24.850 ekor jenis lobster pasir, dan 6.215 ekor jenis lobster mutiara.

Menurut Permana Yudiarso, pelepasliaran dilakukan di perairan Gili Ketapang karena sudah sesuai dengan Surat Rekomendasi Ditjen PRL Nomor : B.617/DJPRL/VII/2020 tanggal 07 Juli 2020 tentang Rekomendasi Lokasi Pelepasliaran Lobster.

BACA JUGA: Pelarangan Ekspor Benih Lobster Dinilai Menguntungkan Mafia

“Perairan Gili Ketapang, Probolinggo mempunyai kondisi perairan yang bersih serta terdapat ekosistem terumbu karang yang tumbuh baik sebagai habitat lobster. Kami berharap lobster yang dilepasliarkan dapat tumbuh dan bermanfaat bagi ekosistem perairan dan sumberdaya perikanan serta masyarakat di wilayah ini,” terang Yudi.

Yudi juga mengungkapkan bahwa pelepasliaran lobster di perairan Jawa Timur merupakan yang kedua kali, karena KKP juga telah melakukan pelepasliaran benih lobster hasil penyelundupan yang digagalkan oleh Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyuwangi, sebanyak 32.400 ekor di Perairan Bangsring, Banyuwangi, Jawa Timur.

Sebelumnya, barang bukti benih lobster sebanyak 31.365 ekor dititipkan oleh Avsec Bandara Juanda Surabaya kepada Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Surabaya I untuk mendapatkan penanganan khusus terhadap benih bening lobster. (antara/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler