313 Bidang Tanah Proyek Tol Bocimi Belum Dibebaskan

Kamis, 20 Maret 2014 – 08:20 WIB

jpnn.com - BOGOR - Megaproyek tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi) hingga saat ini belum jelas juntrungannya.

Pemerintah Kota Bogor hingga saat ini belum berhasil membebaskan sekitar 313 dari 706 bidang tanah. Sementara, target November tahun ini pembebasan harus sudah diselesaikan.
    
Menurut Sekretaris Daerah Kota Bogor, Ade Syarif Hidayat, pembabasan masih sulit dilakukan selama warga belum mau menerima ganti untung yang ditawarkan pemerintah.

BACA JUGA: Rela Berjalan Kaki dari Yogya ke Jakarta Demi Jokowi

“Untuk urusan harga dipatok oleh appraisal, dan appraisal ditunjuk oleh negara. Karena bocimi anggarannya dari APBN, dan yang menunjuk adalah Kementerian Pekerjaan Umum ,” ujar Sekda.
    
Sementara, tim appraisal menghitung ganti untung tanah warga berdasarkan tingkat kemiringan, dan lokasi tanah. “Dilihat juga dari surat kelengkapan kepemilikan tanah. Misal tanah yang hanya memiliki akta jual beli dibandingkan dengan yang memiliki sertifikat juga akan berbeda harganya,” katanya.
    
Selain ganti untung, pemerintah juga akan merelokasi sejumlah bangunan yang terkena proyek  Bocimi. Dalam kesempatan itu juga, sekda meminta kepada pemerintah kecamatan dan kelurahan bertindak tegas terhadap bangunan yang sudah dibebaskan tetapi masih ditempati. Kalau perlu dibongkar secara paksa.
    
“Jika dibiarkan, lima hingga enam bulan nanti  diakui menjadi hak pribadi lagi, padahal sudah dibayar. (cr30/c)

BACA JUGA: Jokowi: Batu Tulis Ya... Ditulis

BACA JUGA: Kecewa Jokowi Jadi Capres, Warga Jakarta Layangkan Gugatan

BACA ARTIKEL LAINNYA... Galang Dana Untuk Perawatan Kanker Lewat Pameran Seni


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler