32 Terduga Teroris Menjalani Deredikalisasi

Minggu, 16 Juni 2019 – 23:58 WIB
Ilustrasi. Foto: Istimewa

jpnn.com, KALIMANTAN TENGAH - Pemerintah berupaya menetralisir paham radikal yang selama ini jadi doktrin warga yang diamankan dalam kasus terduga terorisme.

Sebanyak 32 orang, termasuk anak-anak, menjalani program deredikalisasi. Mereka diberi pemahaman tentang kepahlawanan, cinta, kehidupan, dan menghargai perbedaan.

BACA JUGA: Terungkap, Terduga Teroris Tunggu Instruksi Lakukan Bom Bunuh Diri di Jakarta

Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng) Irjen Pol Anang Revandoko mengatakan, kepolisian bersama mitra akan melakukan pembinaan kepada anak yang terpapar paham radikal.

”Pembinaan dilakukan bersama mitra yang terdiri dari Polda, Densus 88, TNI, Balai Pengembangan Anak dari Kemensos, Dinas Sosial Kalteng, MUI, dan Forum Koordinasi Umat Beragama (FKUB),” katanya.

BACA JUGA: Terduga Teroris Jaringan Uzla Berencana Menyerang Jakarta

BACA JUGA: Tangkal Radikalisme, Harus Ada Pedoman bagi Pengkhotbah

Kepala Balai Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (AMPK) Kementerian Sosial Neneng Heriani mengatakan, rehabilitasi terhadap psikologis terduga teroris pasti ada evaluasinya. ”Kami memerlukan proses dan waktu untuk memulihkan psikologis anak,” jelasnya.

BACA JUGA: Detik – detik Menegangkan Densus 88 Kepung Terduga Teroris di Losmen

Strategi yang dilakukan adalah melalui pendekatan humanistik. Hal itu agar mereka memiliki kepercayaan hidup baru yang benar. Total ada 13 orang anak terpapar paham radikal yang dilakukan direhabilitasi.

”Orang yang biasanya terpapar paham radikalisme, menganggap kita ini adalah musuhnya,” ujarnya.

Dia menjelaskan, ada beberapa tahap pemeriksaan yang dilakukan. Terutama melalui pemeriksaan assesment dan psikologis. Setelah itu, pemerintah akan melakukan intervensi treatment atau perlakuan khusus kepada pihak yang terpapar.

Sesuai pengalaman Balai AMPK yang pernah melakukan pemeriksaan psikologi terhadap kasus bom Surabaya, balai sudah memberikan tampilan pendidikan yang berbeda kepada anak pelaku.

”Balai memberikan edukasi berupa tayangan film yang tidak pernah ditonton mereka. Contohnya, kepahlawanan, cinta, kehidupan, dan tentang perbedaan,” ujarnya.

BACA JUGA: Oknum Polwan Diduga Terpapar Paham Radikal Diterbangkan ke Maluku

Menurut Neneng, orang yang terpapar radikalisme disebabkan beberapa faktor, seperti melarikan diri dari fakta dan konflik dalam keluarga. Mereka bisa dari berbagai latar belakang.

Mengubah pandangan dan paradigma radikalisme sangat tidak mudah. Apalagi mengubah persepsi terhadap orang yang terpapar paham tersebut.

”Di Jakarta, biasanya anak yang sudah terpapar radikalisme memerlukan hampir satu bulan, bahkan satu tahun. Selain itu, anak-anak kasus bom Surabaya hampir setahun. Ini tergantung integrasi semua elemen terkait,” katanya.

BACA JUGA: Cegah Radikalisme dengan Wawasan Kebangsaan

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kalteng Suhaimi menegaskan, anak terduga teroris merupakan bagian dari masyarakat yang harus diberikan kesempatan pemulihan.

”Harus kita manusiakan juga meskipun sudah terpapar dan kami harus melayani sehingga mereka bisa  berubah,” katanya. (rm-99/daq/ign)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Densus 88 Tangkap 3 Terduga Teroris di Pondok Gede


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler