jpnn.com, HARARE - Menteri Informasi, Publisitas dan Layanan Penyiaran Zimbabwe Monica Mutsvangwa mengatakan, lebih dari 3.200 orang telah ditangkap karena kedapatan melanggar kebijakan karantina wilayah (lockdown).
Negara tersebut mulai menerapkan lockdown nasional pada 30 Maret dalam rangka membatasi penyebaran virus corona. Hanya orang-orang yang bekerja di bidang layanan esensial yang diizinkan beroperasi. Sementara anggota masyarakat lainnya diminta tinggal di rumah dan hanya keluar untuk membeli kebutuhan pokok, antara lain makanan dan obat-obatan.
BACA JUGA: Update Corona 10 April 2020: 100 Dokter Meninggal Dunia
Namun, Mutsvangwa mengatakan, sejumlah warga Zimbabwe melanggar peraturan tersebut. "Saya kecewa melihat beberapa warga membahayakan diri sendiri dan orang-orang di sekeliling mereka dengan mengabaikan aturan lockdown," ucap dia, Kamis (9/4).
"Hingga saat ini, 3.251 orang di seluruh Zimbabwe telah ditangkap usai kedapatan melanggar kebijakan lockdown," paparnya dalam sebuah pernyataan.
BACA JUGA: Corona Masih Mewabah, Malaysia Perpanjang Masa Lockdown
Mutsvangwa mendesak masyarakat untuk menunjukkan tanggung jawab dan mematuhi peraturan lockdown. Sejauh ini, Zimbabwe telah mencatat 11 kasus dan tiga kematian akibat COVID-19. (Xinhua/ant/dil/jpnn)
BACA JUGA: Mampukah Pembatasan Sosial di Jakarta Menekan Penyebaran Virus Corona?
Redaktur & Reporter : Adil