JAKARTA - Bersamaan dengan datangnya Hari Raya Nyepi, 333 narapidana beragama Hindu mendapatkan Remisi Khusus. Terbanyak, Remisi Khusus Nyepi diberikan kepada napi penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Bali.
"Kami memberikan remisi khusus Nyepi kepada narapidana yang beragama Hindu," kata Sihabuddin. Dirjen Pemasyarakatan Kementrian Hukum dan HAM melalui siaran pers, Jumat (23/3).
Dirincikannya, dari 333 napi penerima remisi khusus, 328 narapidana mendapat Remisi khusus I. Artinya, mendapatkan pengurangan hukuman. Sedaangkan lima napi lainnya mendapat Remisi Khusus II. "Yang mendapat Remisi Khusus II ini dinyatakan langsung bebas," papar Sihabuddin.
Lebih lanjut dijelaskannya, pemberian remisi khusus didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 74 Tahun 1999 tentang Remisi, dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan. Remisi Khusus Nyepi diberikan kepada narapidana yang beragama Hindu yang sudah menjalani pidana lebih dari 6 bulan.
"Syarat lainnya, harus sudah memenuhi persyaratan berkelakuan baik. Napi penerima remisi khusus juga tidak pernah tercatat di dalam buku register buku register F (buku catatan pelanggaran disiplin)," sambungnya.
Menurut anak buah Amir Syamsuddin di Kemenhuham itu, pemberian Remisi khusus keagamaan merupakan salah satu penghargaan dari pemerintah kepada narapidana, atas upayanya untuk tetap menjaga perilaku yang baik selama menjalani masa pidananya. "Harapannya agar dapat segera kembali kepada keluarganya dan masyarakat," harapnya.
Berdasarkan data Ditjen Pemasyarakatan per 21 Maret 2012, jumlah narapidana dan tahanan yang menghuni Lapas dan Rutan di seluruh Indonesia mencapai 145.798. Jumlah narapidananya adalah 95.378. Sedangkan sisanya berstatus tahanan.
Untuk tahun ini terdapat 235 napi di Bali yang menerima Remisi Khusus Nyepi. Selanjutnya adalah Kalteng dengan 32 napi, NTB dengan 15 napi dan Sumatera Utara 8 napi.(ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Aktivis ke China Disebut Pengkhianat
Redaktur : Tim Redaksi