jpnn.com, SAMARINDA - Pemerintah Kota Samarinda, Kalimantan Timur, menyerahkan Surat Keputusan Pengangkatan kepada 344 calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), Kamis (31/3).
Perincian formasi dari 344 orang tersebut, antara lain, CPNS untuk tenaga kesehatan yang terdiri dari umum sebanyak 29, cumlaude berjumlah satu. Kemudian, untuk formasi tenaga teknis terdapat delapan orang, terdiri dari teknis umum sebanyak tujuh formasi dan disabilitas ada satu.
BACA JUGA: 367 Guru Honorer Dilantik menjadi PPPK, Hamudin: Saya Bersyukur, Penghasilan Bertambah
Untuk PPPK guru yang lulus di tahap I sebanyak 243 formasi dan untuk tahap II sebanyak 54, sehingga totalnya menjadi 297.
Kemudian, untuk PPPK non-guru, yakni tenaga kesehatan dengan jumlah sembilan formasi.
BACA JUGA: Siti Fauziah Beri Wejangan kepada CPNS Setjen MPR, Mohon Perhatikan
Awalnya terdapat 345 CPNS dan PPPK yang lulus seleksi, tetapi kemudian ada satu peserta yang mengundurkan diri. Oleh karena itu, sebanyak 344 formasi yang mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NI) PNS dan NI PPPK.
"Dengan diterimanya SK bagi CPNS dan PPPK ini tentu menjadi energi baru dalam memulai bakti untuk negeri," ujar Wakil Wali Kota Samarinda Rusmadi Wongso saat menyerahkan SK tersebut di Lapangan Parkir Barat Balai Kota Samarinda, Kamis (31/3).
BACA JUGA: Kemendikbudristek Butuh 758 Ribu PPPK Guru, Pimpinan Honorer K2 Bilang Begini
Menurut Rusmadi, hal yang perlu dipahami oleh aparatur sipil negara (ASN) adalah memahami bahwa tugas dan tanggung jawab membangun negeri.
Oleh karena itu, mereka diminta bekerja ikhlas karena di masa mendatang tugas dan tanggung jawab makin berat, sementara tuntutan masyarakat juga kian tinggi.
Mereka yang baru menerima SK juga diingatkan untuk terus mengikuti perkembangan zaman, terutama dalam menyesuaikan teknologi yang makin hari kian maju.
Rusmadi mengingatkan jangan ada PNS dan PPPK hanya bekerja secara konvensional, tidak disiplin, tidak berusaha meningkatkan kualitas diri. Padahal, kata dia, untuk meningkatkan kapasitas diri bisa dilakukan secara mandiri dengan memanfaatkan teknologi yang ada.
"Hal penting lain yang harus dilakukan oleh PNS adalah beban tugas dan tanggung jawab seberat apa pun harus diselesaikan karena hal itu merupakan tanggung jawab yang harus dituntaskan," kata Cak Rus, panggilan akrabnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Samarinda Julian Noor mengatakan dalam seleksi ini masih ada 10 formasi yang tidak terpenuhi.
“Perincian dari 10 formasi yang tidak terisi ini adalah Guru Bimbingan Konseling 1 formasi, Guru Seni Budaya 5 formasi, teknisi elektromedis 1 formasi, dokter 1 formasi, Penyuluh Kesehatan Masyarakat 2 formasi," ujar Julian. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi