346 Instansi Raih Penghargaan Anugerah BAPETEN 2021

Jumat, 08 Oktober 2021 – 12:49 WIB
Anugerah BAPETEN 2021. Foto tangkapan layar

jpnn.com, JAKARTA - Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) mengembangkan sistem penilaian berbasis risiko berupa indeks pengawasan, yang disebut dengan IKKN (Indeks Keselamatan dan Keamanan Nuklir).

IKKN merupakan indikator mengenai status keselamatan dan keamanan fasilitas yang didasarkan pada Laporan Hasil Inspeksi (LHI) dan Laporan Keselamatan Fasilitas (LKF).

BACA JUGA: Jangan Lupa Baca Doa ini ya di Hari Jumat, Keutamaannya Luar Biasa

"Indeks inilah yang menjadi cerminan komitmen dan kepatuhan pihak fasilitas dalam melaksanakan pemanfaatan tenaga nuklirnya secara selamat, aman dan tenteram," ujar Kepala BAPETEN Jazi Eko Istiyanto.

Penghargaan Anugerah BAPETEN 2021 diberikan untuk Kategori Pemegang Izin bidang Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif, Petugas Proteksi Radiasi bidang Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif.

BACA JUGA: BTN Raih 4 Penghargaan dalam Ajang Top GRC Awards 2021

Kemudian Laboratorium Dosimetri Eksterna; yang memiliki komitmen dan performa sangat baik dalam Keselamatan Radiasi dan/atau Keamanan Sumber Radioaktif serta optimisasi keselamatan radiasi pada pasien radiologi.

Selain itu, penghargaan Anugerah BAPETEN juga diberikan untuk Kepala Daerah yang memiliki komitmen tinggi dalam upaya peningkatan budaya keselamatan dan keamanan nuklir melalui pembinaan terhadap pemanfaat tenaga nuklir di wilayahnya.

BACA JUGA: After Beaute, Jadi Favorit Para Makeup Artist

Jazi menjelaskan tahun ini  Anugerah BAPETEN diberikan kepada 180 instansi medik, 105 instansi penelitian dan industri untuk pemegang izin bidang Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif.

Kemudian 46 instansi dan lima orang untuk kategori Optimisasi Keselamatan Radiasi Pada Pasien Radiologi; tiga Laboratorium dosimmetri; tiga orang Petugas Proteksi Radiasi (PPR); dan empat provinsi, yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Banten.

Sehingga total penerima Anugerah BAPETEN 2021 ini sebanyak 346 Instansi dan/atau perorangan.

"Anugerah BAPETEN juga sebagai salah satu indikator untuk menunjukkan di antara tujuan pengawasan, yaitu meningkatkan kesadaran hukum pengguna tenaga nuklir untuk menimbulkan budaya keselamatan di bidang nuklir, dan menjamin terpeliharanya dan ditingkatkannya disiplin petugas dalam pelaksanaan pemanfaatan tenaga nuklir telah tercapai," tutur Jazi.(chi/jpnn)


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler