346 Narapidana dapat Remisi, yang Belum Sabar yaa

Jumat, 17 Juli 2015 – 10:07 WIB
Sri Susilarti. Foto: Natalia Laurens/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Kepala Rutan Pondok Bambu Sri Susilarti mengungkapkan sebanyak 346 orang narapidana mendapat remisi dari Kementerian Hukum dan HAM saat hari raya Idul Fitri, Jumat (17/7).  

Hal ini disampaikan Sri usai menunaikan ibadah Salat Id dengan 873 narapidana dan tahanan di halaman gedung rutan tersebut, Jakarta Timur, Jumat.

BACA JUGA: Kapolri: Alhamdulillah Keamanan Cukup Kondusif

"Remisi ini wajar diberikan sesuai ketentuan yang berlaku dalam undang-undang. Bagi yang belum mendapat remisi agar tetap bersabar," ujar Sri. 

Sambil menunggu Sri membacakan remisi, para tahanan dan napi tampak serius dengan wajah harap-harap cemas. Penasaran siapa saja yang akan mendapatkan remisi tersebut.

BACA JUGA: Meski di Balik Jeruji, Mereka Tetap Cantik Sambut Hari yang Fitri

Menurut Sri, yang paling banyak mendapat remisi adalah narapidana kasus tindak pidana umum. "Pidana umum yang banyak. Kalau napi kasus narkoba kan terganjal PP 99 soal moratorium remisi tersebut," imbuh Sri.

Nama-nama para napi dan tahanan yang mendapatkan remisi tidak diumumkan saat itu juga. Usai pengumuman remisi tersebut para tahanan dan narapidana diperkenankan menerima kunjungan dari keluarga masing-masing. (flo/jpnn)

BACA JUGA: Air Mata dan Langit Malam, Kisah Lebaran Narapida Wanita di Pondok Bambu

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bandara Juanda dan Trunojoyo Dibuka Kembali dengan Catatan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler