"Memang belum kita tetapkan sebagai tersangka tapi kita masih telusuri bagaimana barang segini kok bisa lolos masuk," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Nugroho Aji, di di area pemusnahan dan dokumen Angkasa Pura, Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (5/7).
Di antara 19 orang itu, Polda pernah memeriksa tujuh saksi petugas yang mengurus dokumen. Mereka adalah BA, KS, TS, MR, SM, JN, JH. Ada juga dua orang saksi lainnya yaitu HS, sebagai petugas pemeriksa barang, dan TB, petugas pemeriksa dokumen. Selain itu, ada EEN, dan YK petugas karantina serta lima orang saksi yang melihat langsung proses pemindahan barang dari pelabuhan ke gudang. Mereka adalah ZR, UM, MN, RW, dan SR.
"Dalam waktu dekat kita akan meminta keterangan dari saksi ahli kepabeanan mengenai modus ini. Untungnya 351 kg itu belum sempat diedarkan," tandas Nugroho.(flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Nonton Final EURO Sambil Pesta Miras, Dua Tewas
Redaktur : Tim Redaksi