jpnn.com, PONTIANAK - Sebanyak 36 pekerja migran Indonesia (PMI) dari luar negeri yang masuk melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong ke Kalimantan Barat positif terinfeksi Covid-19.
"Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan terhadap PMI yang masuk dari jalur Entikong pada Rabu kemarin 36 orang dinyatakan positif Covid-19," kata Kepala Dinas Kesehatan Kalbar Harisson di Pontianak, Jumat (1/10).
Harisson berharap PMI yang akan kembali ke Indonesia dan masuk ke Kalbar benar-benar memastikan kesehatan, supaya tidak membawa virus corona varian baru.
Berdasarkan prosedur yang ditetapkan Satgas Covid-19, kata dia, setiap PMI yang hendak masuk melalui PLBN Entikong wajib menunjukkan surat keterangan PCR negatif Covid-19 dari Malaysia.
BACA JUGA: AHY Merasa Terhormat Diterima Sutarmidji dengan Hangat
"Kalau negatif, baru diperbolehkan masuk ke Indonesia,” katanya.
Selain itu, ujar dia, pihaknya akan melakukan tes PCR lagi di perbatasan terhadap PMI yang masuk.
BACA JUGA: Mayjen TNI Sulaiman Agusto Pimpin Kodam XII/Tanjungpura
Menurut dia, apabila dari hasil tersebut ada yang positif Covid-19, maka akan dikarantina di sana.
“Lalu, yang negatif dibawa ke Kota Pontianak untuk dilakukan karantina lagi selama delapan hari di BPSDM, LPMP dan tempat isolasi milik Pemprov Kalbar," ungkapnya.
Anak buah Gubernur Kalbar Sutarmidji itu mengatakan bahwa setelah delapan hari menjalani karantina, para PMI kembali dilakukan pemeriksaan PCR. Dia menegaskan, jika hasilnya negatif maka PMI itu diperbolehkan pulang.
Harisson menjelaskan prosedur itulah yang selama ini dilakukan pihaknya di bawah komando Panglima Kodam XII Tanjungpura selaku Kasatgas Khusus Penanganan Covid-19 perbatasan.
Namun, pihaknya sangat menyayangkan karena sebelumnya saat melakukan kunjungan ke Kalbar, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meminta PMI yang dikarantina tidak usah dibawa ke Kota Pontianak dan cukup dilakukan karantina di Aruk serta Entikong.
"Awalnya kami ikuti saja, padahal sebenarnya kami sudah punya pengalaman terkait hal itu karena tempat karantina di Aruk dan Entikong tidak memadai," katanya.
Menurut dia, para PMI itu ditempatkan di hanggar dan gudang, sehingga bisa terjadi penumpukan. Sebab, PMI yang datang dalam sehari bisa mencapai 100 orang.
Berdasarkan hitungan logis, kata dia, jika PMI harus menjalani karantina selama delapan hari maka paling tidak tempat karantina tersebut akan di isi 800 hingga 1000 orang.
"Ini yang menyebabkan Kalbar sempat menjadi sorotan bahwa PMI justru berkerumun dan padat sehingga rentan terjadi penularan. Untuk itu Gubernur Kalbar dan Panglima Kodam XII Tanjungpura memerintahkan PMI dikarantina di Kota Pontianak dengan fasilitas hotel bintang tiga," kata Harisson. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur & Reporter : Boy