36 Saksi Diperiksa, Belum Ada Sinyal Calon Tersangka

Selasa, 13 Maret 2012 – 19:29 WIB

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan korupsi pada proyek sport center Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Namun demikian KPK belum menunjukkan isyarat bahwa kasus itu akan segera naik ke penyidikan dan diikuti penetapan tersangka.

Juru bicara KPK, Johan Budi, mengungkapkan bahwa KPK masih perlu melakukan pendalaman lagi dalam menyelidiki dugaan korupsi proyek Kemenpora itu. "Baru pekan lalu ada ekspose-nya (gelar perkara)," kata Johan di KPK, Selasa (13/3).

Johan menambahkan, penyelidik KPK sudah meminta keterangan dari banyak pihak bai dari Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kemenpora, Kemenkeu dan juga Kementrian Pekerjaan Umum. "Sudah ada 36 saksi kita mintai keterangan," sebut Johan.

Lantas bagaimana dengan pemeriksaan atas Anas? Johan mengaku belum ada rencana KPK memeriksa Ketua Umum Partai Demokrat itu. "Belum ada," ucap Johan.

Seperti diketahui, proyek Hambalang dibiayai dengan anggaran negara sebesar Rp 1,2 triliun. Nazaruddin di persidangan pernah mengaku mengeluarkan uang Rp 10 miliar agar bisa mengantongi proyek Hambalang.

Selain itu, Nazaruddin pernah menyebut adanya uang Rp 50 miliar dari proyek Hambalang. Menurut Nazar, uang itu digunakan untuk pemenangan Anas dalam Kongres Partai Demoktrat di Bandung, 2010 lalu. (ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... BNPB: Perlu Ada Pesan Preventif Bencana di Sinetron


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler