362 CPNS Formasi 2021 Pegunungan Arfak Terima SK, Bupati Yosias Berpesan Begini

Sabtu, 30 November 2024 – 16:00 WIB
Bupati Pegunungan Arfak Yosias Saroi (tengah) menyerahkan SK kepada salah satu CPNS formasi 2021 di Markas Kodam XVIII/Kasuari, Manokwari, Papua Barat. (ANTARA/Fransiskus Salu Weking)

jpnn.com - MANOKWARI - Sebanyak 362 calon pegawai negeri sipil (CPNS) formasi 2021 Kabupaten Pegunungan Arfak, Papua Barat, menerima surat keputusan (SK). 

Bupati Pegunungan Arfak Yosias Saroi meminta 362 CPNS formasi 2021 itu melaksanakan tugas pelayanan bagi masyarakat, dan tidak meninggalkan tempat kerjanya.

BACA JUGA: ITS & BKD Jatim Berkolaborasi, Siapkan AI untuk Tes CPNS

"Terima SK lalu tinggal di Arfak, laksanakan tugas, bukan turun tinggal di Manokwari atau Manokwari Selatan," kata Yosias seusai menyerahkan SK CPNS formasi 2021 Pemkab Pegunungan Arfak di Manokwari, Sabtu (30/11).

Menurut dia, kehadiran ratusan CPNS formasi 2021 ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas administrasi dan roda penyelenggaraan pemerintahan. 

BACA JUGA: Terima SK, 430 CPNS & PPPK Harus Disiplin Masuk Kerja, tidak Boleh Malas

Dengan demikian, program pembangunan kesejahteraan masyarakat dapat terealisasi sesuai ekspektasi.

Yosias mengatakan seluruh CPNS memerlukan masa percobaan minimal selama satu tahun sebelum beralih status menjadi PNS. 

BACA JUGA: CPNS dan PPPK Daerah Ini Terima SK, Selamat ya

CPNS wajib mengikuti ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang mengatur soal aparatur sipil negara.

Dia mengingatkan CPNS harus menjunjung tinggi nilai-nilai integritas, disiplin, jujur, dan tidak diperkenankan untuk terlibat dalam aktivitas partai politik atau berbagai kegiatan yang berkaitan dengan kepentingan kelompok pribadi.

"Kalau sudah kerja di instansi pemerintah, jangan lagi terlibat kegiatan partai politik. Tidak ada lagi tinggalkan jam kerja lalu jualan di pasar," ungkap Yosias.

Bupati mengatakan bahwa pemerintah kabupaten sudah mengakomodasi hak-hak bagi ratusan CPNS formasi 2021 melalui sidang paripurna penetapan APBD Kabupaten Pegunungan Arfak periode 2025 bersama jajaran DPRK Pegunungan Arfak.

CPNS yang telah menerima SK diharapkan segera melaporkan diri ke masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) untuk dicatat pada bagian keuangan Sekretariat Daerah Kabupaten Pegunungan Arfak.

"Tempat tugas tercantum dalam SK masing-masing. Jadi, segera lapor diri ke instansi masing-masing," kata Yosias.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Pegunungan Arfak Edward Dowansiba menjelaskan jumlah penerimaan CPNS 2021 sebanyak 376 formasi. Namun, ada 14 formasi yang tidak ada pelamar.

Jumlah CPNS Pemkab Pegunungan Arfak yang menerima SK terdiri atas 358 CPNS daerah, 1 CPNS Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), dan sisanya merupakan pengalihan status CPNS IPDN menjadi PNS IPDN.

"Kalau formasi PPPK tahun 2021 yang lulus seleksi jumlahnya 546, dan data mereka masih dalam proses penginputan," ujar Edward Dowansiba. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler