jpnn.com - WAMENA - Ratusan bidan yang tergabung dalam Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kabupaten Jayawijaya menggelar aksi keprihatinan atas kasus percobaan pemerkosaan yang dialami seorang bidan di Kabupaten Jayawijaya beberapa hari yang lalu.
Dari catatan IBI Kabupaten Jayawijaya, kasus percobaan pemerkosaan yang terjadi di Desa Wara, Distrik Liberak itu merupakan yang ke-37 menimpa bidan yang sedang bertugas. IBI Kabupaten Jayawijaya pun mengancam melakukan aksi mogok kerja apabila tidak ada jaminan keamanan bagi para bidan dan tenaga kesehatan lainnya yang bekerja di Kabupaten Jayawijaya.
BACA JUGA: Rasain, Polisi yang Rekayasa Laporan juga Akan Diproses
IBI Kabupaten Jayawijaya dalam pernyataan sikapnya yang dibacakan Ketua IBI Kabupaten Jayawijaya Oliphina Rumbekwan, meminta pelaku percobaan pemerkosaan terhadap bidan, ditangkap dan diproses hukum.
Dalam aksi demonya di kantor Bupati Jayawijaya, Jumat (13/5), ratusan bidan membawa puluhan spanduk yang bertulisan antara lain “Stop Kekerasan pada Bidan dan Tenaga Kesehatan”, “Tugas Bidan Menolong Bukan Ditodong”, “Jangan Bunuh Semangat Kami, Jika Anda Membunuh Semangat Kami Sama Saja Anda Membunuh Istri dan Anak Anda, dan tulisan lainnya.
BACA JUGA: Ternyata, Istri Sultan Belum Pulih
“Kami juga memutuskan menarik bidan yang bertugas di 19 puskesmas yang ada di Kabupaten Jayawijaya kecuali Puskesmas Wamena Kota, Hom-Hom dan RSUD Wamena mulai 13 Mei sampai ada pernyataan sikap dari Bupati Jayawijaya untuk menjamin keamanan bidan dan tenaga kesehatan lainnya yang bekerja di Kabupaten Jayawijaya,” ucap Oliphina, seperti dikutip dari Cenderawasih Pos, Sabtu (14/5).
Selain menyampaikan pernyataan sikapnya di hadapan Pemkab Jayawijaya yang diwakili Asisten I Sekda Kabupaten Jayawijaya yang juga sebagai Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jayawijaya, Drs. Tinggal Wusono para bidan juga membubuhkan tanda tangan pada kain putih sebagai tanda simpatik mereka.
BACA JUGA: Memprihatinkan, Para Wanita Hidup Berdesakan di Tempat ini
Menanggapi pernyataan sikap tersebut, Tinggal Wusono menyatakan akan membahas secara internal tuntutan tersebut. Namun ia meminta agar IBI Kabupaten Jayawijaya bisa melihat kepentingan yang lebih besar yaitu pelayanan kepada masyarakat yang harus tetap berjalan.
“Ini tetap harus didiskusikan secara baik sehingga berjalan dengan baik. Ini hanya bentuk keprihatinan mereka sehingga kami juga sikapi dengan baik. Namun pada prinsipnya nanti kami dari dinas akan bahas secara internal sehingga kondisi ini tidak berlanjut dan nanti saya juga akan sampaikan kepada atasan terkait aspirasi ini,” ucapnya.
Sementara itu Wakapolres Jayawijaya Kompol Frans E. Elosak menyampaikan bahwa pihaknya sudah menindaklanjuti kasus dugaan percobaan pemerkosaan tersebut. Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Kepala Distrik Libarek, Siepkosi dan juga Witawaya untuk menyerahkan pelaku.
“Paling tidak memberikan informasi keberadaan pelaku, sebab identitasnya sudah kami kantongi. Mudah-mudahan dalam waktu dekat kami akan berhasil tangkap pelaku ini,” ujarnya. (gin/nat/adk/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polda Sulut Dinilai Abai Tanggapi Laporan Masyarakat
Redaktur : Tim Redaksi