38 Anggota DPRD Masuk Daftar ODP Virus Corona

Selasa, 17 Maret 2020 – 23:55 WIB
Ilustrasi - Covid-19 (Corona virus disease 2019). Foto: Antara/Dian Hadiyatna/HO

jpnn.com, PADANG - Setelah melakukan riwayat perjalanan dari Bali, 38 Anggota DPRD Kota Padang terdaftar Orang Dalam Pemantauan (ODP) virus Corona (COVID-19).

Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang Feri Mulyani Hamid membenarkan bahwa 38 anggota DPRD masuk ODP COVID-19.

BACA JUGA: Puluhan ASN ODP Virus Corona

"Akan tetapi setelah dilakukan pemantauan kondisi mereka dalam keadaan sehat dan normal. Tidak ada yang dicurigai COVID-19," kata Feri, Selasa (17/3).

Lebih lanjut ia mengatakan, kendati kondisi tubuh normal, tetapi masih tetap dilakukan pemantauan hingga 14 hari ke depan dan tetap dilakukan pemeriksaan gejala batuk, pilek, dan demam yang mengarah ke COVID-19.

BACA JUGA: Sudah 22 Orang jadi Tersangka Kasus Hoaks Corona

Ia juga menganjurkan setiap pasien yang terdaftar ODP agar selalu menjaga pola hidup sehat dan bersih. Hal itu bertujuan untuk meningkatkan daya tahan tubuh agar mengantisipasi penularan COVID-19.

Ia mengatakan, sampai saat ini Kota Padang masih negatif dariCOVID-19 dan mengimbau masyarakat agar tidak panik.

"Kami juga meminta pada masyarakat Kota Padang yang memiliki riwayat perjalan dari daerah terjangkit agar segera dilaporkan ke Dinkes Padang meskipun dalam keadaan sehat," kata dia.

Menurutnya hal itu bertujuan untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19 di Padang dengan mengharapkan kerja sama yang baik dengan masyarakat.

Wakil Ketua DPRD Kota Padang Ilham Maulana yang merupakan satu dari 38 anggota DPRD Padang yang terdaftar ODP mengatakan sesuai arahan Dinkes Padang sampai saat ini masih dalam pemantauan tim medis sampai 14 hari.

"Sebelumnya kami melakukan kunjungan ke Bali dalam rangka bimbingan teknis (Bimtek). Akan tetapi selama di Bali kami hanya berada dalam ruangan," kata dia.

Ia berharap anggota DPRD Padang yang terdaftar OPD tersebut selamat dari penularan COVID-19.

Lebih lanjut ia mengatakan selama seminggu ke depan anggota DPRD Padang tidak akan mengadakan kegiatan di luar ruangan. Termasuk kunjungan kerja ke luar kota. Karena untuk mengantisipasi penularan COVID-19.

"Kami memutuskan selama seminggu ke depan hanya mengadakan kegiatan di rumah," kata dia. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler