jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan empat arahan dari evaluasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Presiden Jokowi menyampaikan empat arahan itu saat memimpin rapat terbatas melalui konferensi video dari Bandara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Balikpapan, Kalimantan Timur, Senin (31/1).
BACA JUGA: Pemerintah Ubah Indikator PPKM Level 1 dan 2, Berlaku Minggu Ini
Pertama, Presiden Jokowi meminta jajarannya menggunakan pendekatan penanganan yang berbeda terkait kenaikan kasus aktif Covid-19 di tanah air, terutama varian Omicron.
Jokowi menjelaskan jika melihat karakteristik varian Omicron, maka penguatan bagian hilir harus dilakukan sebagai upaya penanganan jangka pendek.
BACA JUGA: Update Terkini PPKM Jawa Bali, Luhut Binsar Beberkan Data Kurang Sedap
Dalam jangka pendek, kata Jokowi, harus memperkuat bagian di hilir, sosialisasi, edukasi yang masif untuk masyarakat yang positif tanpa gejala melakukan karantina mandiri dengan konsultasi dokter secara mandiri di puskesmas, di fasilitas kesehatan, atau melalui telemedicine.
“Kemudian, stok obat-obatan yang ada di apotek-apotek ini betul-betul harus dikontrol ketersediaannya,” kata Presiden Jokowi sebagaimana dikutip dari keterangan resmi Biro Pers Sekretariat Presiden.
BACA JUGA: Jelang Kunjungan Jokowi ke Sumut, Densus 88 Amankan Terduga Teroris
Kedua, Presiden Jokowi meminta jajarannya melakukan pencegahan transmisi lokal di dalam negeri, terutama di sejumlah provinsi yang menjadi penyumbang kasus aktif yang terbesar di Indonesia.
Mantan gubernur DKI Jakarta itu berharap masyarakat tetap tenang dan berdisiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes).
"Tetap tenang, tidak usah panik tetapi harus tetap waspada, kemudian juga disiplin protokol kesehatan bersama TNI dan Polri terutama 3M (memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan) yang masif, dan juga pelacakan kontak erat. Ini seperti yang sudah kita lakukan," katanya.
Ketiga, Presiden Jokowi mengingatkan pentingnya disiplin dalam memperketat pintu-pintu masuk dan pelaksanaan karantina pelaku perjalanan dari luar negeri sesuai dengan aturan yang ditetapkan.
Keempat, Presiden Jokowi meminta jajarannya mempercepat pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di seluruh tanah air.
"Yang terakhir, terkait dengan vaksin, saya minta terus dipercepat vaksinasi yang satu, dua, tetapi juga saya minta vaksinasi booster (penguat) juga terus dipercepat, utamanya capaian vaksinasi bagi anak 6-11 tahun dan bagi lansia," kata Presiden Jokowi. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur & Reporter : Boy