jpnn.com, BEKASI - Jajaran Polsek Cikarang Timur menangkap empat begal yang kerap beraksi di wilayah Kabupaten Bekasi.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan para pelaku ditangkap saat tengah beraksi di Jalan Raya Kobak Bitung, Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi pada Rabu (10/8) dini hari.
BACA JUGA: Kebakaran Besar Terjadi di Bekasi, Bedeng dan Rumah Ludes
Penangkapan berawal saat sejumlah polisi tengah patroli wilayah di Jalan Raya Kobak Bitung.
Polisi kemudian melihat empat pelaku menggunakan dua sepeda motor hendak membegal pemotor yang melintas.
BACA JUGA: Bharada E Tunjuk Kuasa Hukum Baru, Nih Orangnya
"Anggota melakukan pengejaran kemudian tepat di Gang Kobak Bitung para pelaku bisa dihentikan," kata Kombes Gidion dalam keterangan tertulis, Jumat (12/8).
Polisi yang menggeledah para pelaku menemukan barang bukti, yakni dua buah senjata tajam jenis celurit.
BACA JUGA: Kunan Jadi Korban Begal Sadis di Bekasi, Kepalanya Disabet Pakai Pedang
Selanjutnya, para pelaku dibawa ke Mapolsek Cikarang Timur guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Para pelaku mengaku sudah empat kali beraksi di wilayah Kabupaten Bekasi.
Keempat pelaku juga tidak segan melukai korbannya.
"Terdiri dari empat TKP juga tidak hanya Cikarang Timur, ada juga Cikarang Pusat, Cikarang Selatan, kemudian Cikarang Barat Cibitung," ujar Gidion.
Keempat pelaku berinisial CS (18), MIS (20), A (21), dan FM (18) dikenakan Pasal 365 KUHPidana tentang Pencurian dengan Kekerasan dan ancaman hukuman penjaranya 12 tahun. (cr1/jpnn)
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Dean Pahrevi