4 Fakta Kedatangan Iwan Fals ke Polda Metro Jaya, Nomor 3 Penting Banget

Jumat, 05 November 2021 – 14:47 WIB
Iwan Fals saat melambaikan tangan meminta awak media untuk berhenti bertanya di depan Gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Kamis (4/11). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Musikus legendaris Iwan Fals mendatangi Polda Metro Jaya pada Kamis (4/11).

Sejumlah fakta telah terungkap terkait kedatangan Iwan Fals ke Polda Metro Jaya:

BACA JUGA: Lucinta Luna Ungkap Pesan Terakhir dari Vanessa Angel, Mengharukan

1. Laporan.

Kedatangan Iwan Fals ternyata untuk mendampingi istrinya, Rosanna.

BACA JUGA: Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah Meninggal Akibat Kecelakaan, Raffi Ahmad Bilang Begini

Rosanna membuat laporan terkait kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media elektornik.

2. Iwan Fals saksi.

BACA JUGA: Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah Rajin Bersedekah, Begini Pengakuan Erix Soekamti

Iwan Fals hanya berstatus sebagai saksi terkait laporan Rosanna.

"Rosanna sebagai pelapor dan saksi Iwan Fals," kata Ichsan P. Kurniagung selaku pengacara Rosanna dan Iwan Fals, Kamis (4/11).

3. Melaporkan KS.

Pihak Rosanna ternyata melaporkan seseorang berinisial KS.

Terlapor diduga menyebarkan berita bohong terkait OI, sebutan untuk komunitas penggemar Iwan Fals, melalui media sosial YouTube dan TV swasta.

"Memang permasalahan ini masih terkait OI, tetapi laporan ini terkait adanya fitnah atau berita tidak benar yang ditayangkan dalam media elektronik, termasuk YouTube dan Trans7 oleh oknum yang saya sebut berinisial KS," jelas Ichsan.

4. Proses.

Kuasa hukum enggan merinci permasalahan yang dilaporkan Rosanna.

Ichsan menyerahkan proses hukum yang berjalan ke pihak kepolisian.

"Yang jelas, klien kami menggunakan haknya terkair fitnah tersebut," bebernya.

Laporan Rosanna teregistrasi dengan nomor STTLP/B/5511/11//II/2021/SPKT/Polda Metro Jaya dengan tanggal 4 November.

Terlapor diduga melanggar Pasal 27 ayat 3 Juncto Pasal 45 ayat 3 UU ITE dan atau Pasal 310 dan 311 KUHP. (ded/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : Dedi Yondra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler