4 Fakta Penetapan Rachel Vennya Sebagai Tersangka, Nomor 3 Bikin Bertanya-tanya

Kamis, 04 November 2021 – 05:05 WIB
Selebgram Rachel Vennya. Foto: Firda Junita/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Selebgram Rachel Vennya akhirnya ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus kabur saat karantina di Wisma Atlet sepulang dari Amerika Serikat.

Sejumlah fakta terungkap perihal penetapan Rachel Vennya sebagai tersangka.

BACA JUGA: Celine Evangelista Sering Dikira Binal Soal Begituan, Padahal....

Berikut 4 fakta soal penetapan Rachel Vennya sebagai tersangka:

1. Ditetapkan tersangka setelah penyidik melakukan gelar perkara.

BACA JUGA: Vicky Shu Ternyata Pernah Merawat Al, El, dan Dul

Penetapan Rachel Vennya disampailan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus kepada awak media, Rabu (3/11).

"Gelar perkara sudah dilakukan penyidik," kata Kombes Yusri Yunus.

BACA JUGA: Hanna Kirana Meninggal Dunia, Masayu Anastasia Berduka

2. Selain Rachel Vennya, 3 orang juga jadi tersangka.

Selain mantan istri Niko Al Hakim alias Okin itu, 3 orang lainnya turut ditetapkan sebagai tersangka.

Antara lain, pacar Rachel Vennya bernama Salim Naudurer, manajer Maulida, dan seseorang oknum yang membantu mereka di Bandara Soekarno Hatta.

"Menetapkan empat tersangka," beber Kombes Yusri Yunus.

3. Tidak ditahan.

Rachel Vennya tidak ditahan meski telah ditetapkan sebagai tersangka.

Hal tersebut membuat netizen bertanya-tanya.

Menurut Kombes Yusri Yunus, pihak kepolisian punya alasan tersendiri tidak menahan perempuan 26 tahun itu.

"Tidak ditahan karena ancamannya cuma satu tahun, secara subjektif seperti ini, ancamannya satu tahun penjara, kalau 5 tahun ke atas baru kami tahan," jelasnya.

4. Akan diperiksa kembali.

Rachel Vennya serta 3 tersangka lainnya akan kembali diperiksa di Polda Metro Jaya pada Senin (8/11). (ded/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : Dedi Yondra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler