4 Gubernur Segera Temui BPH Migas

Tambahan Kuota BBM Tak Cukup

Minggu, 14 April 2013 – 02:59 WIB
BANJARMASIN – Antrean Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kalimantan Selatan sudah mulai berkurang. Namun demikian, jumlah kuota BBM di Kalsel untuk premium tetap dirasa kurang, yakni hanya 3,6 persen. Untuk itu, empat gubernur di Kalimantan sepakat bertemu kembali dan mengusulkan kepada Kementerian Energi Sumber Daya Manusia (ESDM) serta Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) untuk tambahan kuota BBM, baik premium maupun solar.

“Tambahan premium untuk Kalsel hanya naik 3,6 persen. Tapi solar malah turun dari kuota tahun lalu. Kerosine atau minyak tanah masih pada angka tahun lalu. Kami sendiri menghitung angka 3,6 persen tambahan premium tak cukup bagi Kalsel,” ujar Gubernur Kalsel Rudy Ariffin.

Rudy mengungkapkan, salah satu penyebab antrean BBM yang sempat terjadi disebabkan kenaikan 3,6 persen belum direalisasikan oleh Pertamina. Pasalnya, Pertaminan masih menunggu instruksi dari BPH Migas, sehingga Pertamina masih berpatokan pada angka tahun lalu.

“Namun itu tidak hanya terjadi di Kalsel. Tiga provinsi di Kalimantan yang lainnya juga mengalami hal yang sama. Kami sepakat dalam waktu dekat akan kembali bertemu. Meski kuota tambahan tersebut nantinya sudah turun, itu masih tidak cukup,” ujarnya.

Rudy menambahkan, pertemuan empat gubernur tersebut nantinya akan meyakinkan kepada BPH Migas dan Kementerian ESDM bahwa kuota tambahan tak cukup dengan realita yang ada. Pasalnya, Pemprov Kalsel sendiri sudah menghitung dengan kondisi fakta di lapangan, setidaknya memerlukan tambahan kuota di atas 10 persen.

“Tentu dengan tambahan 3,6 persen kuota ini tidak akan cukup. Makanya, kami akan meminta kembali agar BPH Migas bisa menambah kuota untuk Kalimantan,” imbuhnya. Selain itu, Rudy ingin meminta ketegasan kepada BPH Migas mengenai status Satgas Pengawasan BBM di Kalsel.

Pasalnya, BPH Migas sendiri yang meminta dibentuk satgas dan menjanjikan akan memberikan bantuan dana. Namun, hingga saat ini kegiatan dari satgas masih berdasarkan dana dari institusi masing-masing.

“Akibatnya, pengawasan tidak dapat berjalan maksimal karena tidak ada dana. BPH Migas sempat memberikan janji akan memberikan dana. Makanya, tidak kami anggarkan pada tahun ini. Ternyata tidak ada bantuan dari BPH Migas,” cetusnya.

Rudy juga meminta kepada Hiswanamigas, AKR (distributor BBM), dan Pertamina untuk mendesak setiap SPBU melaksanakan surat edaran gubernur. Pasalnya, masih banyak SPBU yang terkesan melalaikan dari surat edaran tersebut. “Tolong surat edaran tersebut diperlakukan dengan baik. Selain itu, setiap SPBU harus benar-benar diawasi, sehingga permasalahan ini bisa segera dikurangi,” tandasnya. (mrn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemerintah Siapkan Tiga Opsi BBM Subsidi

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler