4 Instruksi Anies Baswedan terkait Resepsi Pernikahan

Minggu, 15 Maret 2020 – 13:18 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga memberikan perhatian terhadap resepsi pernikahan agar tidak terdampak wabah virus corona jenis baru, COVID-19.

Anies meminta empat hal harus dilakukan penyelenggara resepsi pernikahan di kawasan Ibu Kota.

BACA JUGA: Pernyataan Nadiem Makarim soal Libur Sekolah Gara-gara Corona

"Pertama, penyelenggara harus menyiapkan petugas pemeriksa suhu tubuh untuk para tamu, sebelum diperkenankan memasuki ruang acara," kata Anies dalam pesan suaranya yang diterima ANTARA, di Jakarta, Minggu (15/3).

Kedua, menyedikan ruang isolasi bagi tamu yang tidak sehat.

BACA JUGA: Ganjar Pranowo Meliburkan Semua Sekolah, Bagaimana yang Kuliah?

"Ruang isolasi harus disiapkan untuk tamu yang ditemukan tidak sehat sehingga bisa diantarkan ke ruang itu," kata Anies.

Ketiga, penyelenggara menyediakn cairan pembersih tangan (hand sanitizer) di setiap akses masuk dan keluar para pengunjung pernikahan itu.

BACA JUGA: Siswa SD-SMP di Surabaya Libur Sekolah Sepekan

Keempat, penyelenggara diminta untuk mengawasi para pengunjung resepsi tidak melakukan kontak fisik terutama berjabat tangan untuk mengurangi potensi penularan COVID-19.

"Tidak boleh jabat tangan, lakukan interaksi sebisa mungkin tanpa bersentuhan," Anies berpesan.

Lebih lanjut, Anies mengatakan, "Saya berpesan kepada semua penyelenggara acara pernikahan, prosedur itu harus dilaksanakan dengan disiplin dan jangan merendahkan risiko penularan"

Hingga Minggu, Kementerian Kesehatan Indonesia telah menangani 96 kasus COVID-19 yang tersebar tidak hanya di Jakarta. Namun juga Bandung, Pontianak, Tangerang, Solo, Bali, serta Yogyakarta. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler