jpnn.com - BATAM - Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Batam, kembali menangkap empat unit kapal ikan asing pencuri ikan. Keempatnya ditangkap kapal KP HIU 04 saat mencuri ikan di teritorial perairan Selat Malaka, Minggu (10/4) pagi. Kini kapal tersebut telah diamankan, satu di mako PSDKP Batam di Jembatan II Barelang, Batam, Kepri dan tiga lainnya diamankan ke Satker PSDKP Pontianak.
Kepala Satker PSDKP Batam, Akhmadon mengatakan, empat kapal yang diamankan itu terdiri dari tiga kapal berbendera Thailand dan satu berbendera Malaysia. "Yang dibawa ke sini yang punya Malaysia itu," kata Akhmadon seperti dikutip dari batampos.co.id (Jawa Pos Group), Rabu.
BACA JUGA: BJTI Port, Perkuat Dermaga Tingkatkan Produktivitas Pelabuhan
Tiga kapal Thailand yang dibawa ke Pontianak itu karena memang lokasi penangkapan sudah masuk ke wilayah kerja PSDKP Pontianak. "Yang dibawa sini hanya satu kapal. Tiga lainnya ke Pontianak karena lebih dekat ke sana. Yang pentingkan proses hukumnya tetap sama," kata Akhmadon.
Dari KIA bertuliskan SLFA 693 berbendera Malaysia itu petugas mengamankan sekitar 500 kilogram ikan campuran. Ironisnya ikan-ikan yang menjadi barang bukti illegal fishing itu sudah dicampur bahan pengawet formalin. "Ikannya sudah rusak dan akan kami musnah dengan cara dikuburkan," kata Akhmadon lagi.
BACA JUGA: Pengendara Dilindas Truk, Motor Ringsek, Hiii... Korbannya Itu Loh
Dari kapal ikan yang diamankan PSDKP Batam itu, sambung Akhmadon, pihaknya menahan tiga orang awak kapal. " Nahkoda dan ABK nya semua ada tiga orang. Mereka orang Myanmar dan pemilik kapal orang Malaysia," kata Akhmadon.
Sampai saat ini, kapal dan tiga awak kapalnya itu masih ditahan dan diproses di mako satker PSDKP Batam."Untuk tiga ABK tetap kami tahan untuk diproses sambil mencari tahu pemilik kapal itu," kata Akhmadon.
BACA JUGA: Kabar Gembira untuk Pemprov Kalteng
Pengakuan dari tiga awak kapal yang diamankan itu, mereka baru tiga hari turun melaut ke periaran Indonesia. Dua hari pertama sudah berhasil menangkap 50 Kg ikan campuran, namun memasuki hari ketiga kapal mereka ditangkap.
Penangkapan KIA yang terakhir itu menambah panjang jumlah KIA yang diamankan selama ini. Tiga bulan pertama di tahun 2016 ini, sedikitnya ada 12 KIA yang sudah ditangkap. Kapal-kapal bersama puluhan awak kapal itu tertangkap basah tengah mencuri ikan di periaran Kepri. "Periaran kita masih menjadi incaran serius dari pelaku illegal fishing,"kata Akhmadon.
Padahal sejak tahun 2015 hingga Maret 2016 ini, pemerinrah sudah menenggelamkan sedikitnya 25 KIA khusus di Kepri. "12 unit berbendera Vietnam, 11 unit Malaysia dan dua Thailand," sebut Akhmadon.
Namun sanki tegas itu sepertinya belum membuat pelaku illegal fishing jerah. Berbagai cara terus dilakukan oleh pelaku illegal fishing untuk menjarah isi kekayaan laut di Kepri. "Ini tantangan buat kita semua. Petugas tidak bisa bekerja sendiri. Pasti ada kertebatasan dari petugas, makanya masyarakat juga harus peka dengan masalah ini," kata Akhmadon.
Untuk itu Akhmadon tak henti-henti menghimbau kepada segenap masyarakat di Kepri khususnya para nelayan, agar cepat melapor ke petugas keamanan terdekat jika melihat aksi pencurian ikan dari orang luar. "Karena ini tanggung jawab kita bersama," ujar Akhmadon. (eja/ray/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kasus Reklamasi Daerah Ini Juga sudah Sampai ke KPK
Redaktur : Tim Redaksi