jpnn.com, JAKARTA - Beberapa aktivis dari organisasi pemuda dan kemahasiswaan Islam melakukan pertemuan dan mengeluarkan resolusi bersama di Hotel Ambhara Jakarta, Selasa (23/11)
Para aktivis dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) dan Generasi Muda Mathlaul Anwar (GEMA).
BACA JUGA: Ganjar Pranowo Mencegah Radikalisme Melalui Film The Mentors
Mereka mengeluarkan pernyataan bersama mendukung kolaborasi MUI dan Densus 88 dalam pencegahan radikalisme dan terorisme.
"Sudah selayaknya MUI dan seluruh masyarakat secara bersama-sama mendukung kepolisian dalam menindak jaringan teroris yang memperburuk citra Islam sebagai agama yang Rahmatan lil 'alamin," ujar Panji selaku bendahara umum PMII dalam keterangan yang diterima redaksi, Rabu (24/11).
BACA JUGA: Ferdinand Ungkap Alasan Dukung Ganjar Pranowo, Ada Kata Radikalisme
Pertemuan dan resolusi bersama ini digagas akibat kecemasan para aktivis pemuda dan mahasiswa yang melihat semakin gampangnya masyarakat diperdaya oleh kelompok jaringan radikal.
"Masyarakat jadi lupa terhadap substansi tingkat bahaya jaringan radikal dan teror karena mereka merangkap jadi pendakwah agama, yang tanpa disadari masyarakat akhirnya dijadikan tameng oleh mereka," kata Ketua Umum SEMMI Bintang.
BACA JUGA: Anies Berselancar di Atas Radikalisme demi Syahwat Politik
Dalam kesempatan terpisah, aktivis senior HMI Andi Subiyakto Mulangato, menyambut positif resolusi yang disuarakan oleh para aktivis pemuda tersebut. Menurut Andi, pemuda adalah salah satu agen perubahan dalam menangkal radikalisme dan terorisme.
"Kegagalan suatu bangsa dalam memoderasi pemahaman agama dan kebangsaan di kalangan pemuda, sama saja dengan menabung konflik untuk diledakkan di masa depan", kata Andi.
Dalam pertemuan aktivis pemuda tersebut juga disepakati untuk secara aktif melalui organisasi masing-masing mendukung segala kegiatan kontra radikalisasi yang dilakukan oleh MUI dan Mabes Polri. Pertemuan itu ditutup dengan penandatangan kesepakatan bersama untuk selanjutnya diserahkan kepada lembaga terkait. (ant/dil/jpnn)
Redaktur & Reporter : Adil