jpnn.com, BANDA ACEH - Tim Gabungan Opsnal Polres Aceh Timur berhasil mengungkap kasus perampokan bersenjata api dengan kekerasan di kabupaten Aceh Timur. Empat orang pelakunya telah diringkus.
Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Winardy di Banda Aceh, Selasa, mengatakan dari empat terduga pelaku tersebut, tiga di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka.
BACA JUGA: Aris Ditembak Mati, Dua Rekannya Terduduk di Kursi Roda, Lihat
"Sedangkan seorang lagi masih didalami dan diperiksa secara maraton untuk diketahui sejauh mana keterlibatannya. Mereka masih diperiksa intensif di Polres Aceh Timur," katanya.
Kombes Winardy mengatakan keempat terduga pelaku yang ditangkap tersebut yakni BY alias RJ (33), MH (26), RS (28), dan MS (34). Mereka semuanya warga Rantau Peureulak, Aceh Timur.
BACA JUGA: Duel Maut di SPBU, Kapolres AKBP Nur Khamid Ungkap Kronologinya, Oh Ternyata
"Kemungkinan tersangka dalam kasus ini akan bertambah karena tim di lapangan masih terus melakukan pengembangan," kata perwira menengah Polri tersebut.
Selain menangkap empat terduga pelaku, menurut dia, polisi juga mengamankan sepucuk senjata api laras pendek jenis FN beserta magasin dan dua butir peluru.
BACA JUGA: Kompolnas: Brigadir JO dan Bripda AS Adalah Pengkhianat
Kemudian, dua sepeda motor, tas berisi uang Rp30,8 juta, empat telepon genggam, dan satu kaca pirek diduga untuk mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.
"Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 365 KUH Pidana tentang pencurian dan kekerasan," ucap dia.
Sebelumnya, sekelompok orang bersenjata api laras pendek merampok toko pakaian milik Zulkifli di Desa Arul Pinang, Kecamatan Peunaron, Kabupaten Aceh Timur.
BACA JUGA: Janda Cantik Ini Pilih Berbuat Nekat di Kamar saat Subuh, Tak Disangka, Ini Penyebabnya
Perampokan terjadi Minggu (31/10) pukul 21.43 WIB. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian Rp140 juta. Perampokan tersebut terekam kamera pemantau atau CCTV.(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Budi