4 PermenPAN-RB untuk Pengadaan CPNS 2023 & PPPK, Adakah Afirmasi untuk Honorer? 

Senin, 11 September 2023 – 14:06 WIB
Ada empat PermenPAN-RB untuk pengadaan CPNS 2023 & PPPK. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) menyiapkan empat regulasi untuk pengadaan CPNS 2023 dan PPPK. 

Menurut Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen, KemenPAN-RB sebagai bagian dari panitia seleksi nasional calon aparatur sipil negara (Panselnas CASN) akan menerbitkan empat PermenPAN-RB. 

BACA JUGA: PNS, PPPK, dan Honorer Diverifikasi, Pemkab Menolak jika Ada yang Dikembalikan

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPAN-RB) yang disiapkan tersebut, yaitu tentang pengadaan CPNS, PPPK guru, PPPK tenaga kesehatan (nakes), dan PPPK teknis.

Apakah akan ada afirmasi, Deputi Suharmen mengungkapkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas saat rakor persiapan pengadaan PPPK 2023 pada 3 Agustus telah menyampaikan bahwa 80 persen formasi PPPK 2023 untuk honorer

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Jangan Pakai Cara Bahaya untuk Lulus CPNS 2023 & PPPK, Honorer K2 Bisa Jadi Korban, Siap-Siap Saja

Agar terisi maksimal, KemenPAN-RB pun tengah menggodok regulasi khusus untuk honorer K2 dan tenaga non-ASN.

"Saat ini teman-teman KemenPAN-RB tengah menyiapkan regulasi khusus untuk honorer K2 maupun tenaga non-aparatur sipil negara," kata Deputi Suharmen.

BACA JUGA: Ribuan Lulusan CPNS 2013 Belum Dapat SK Sampai Sekarang, Honorer K2 Korbannya

Tujuannya kata Deputi Suharmen, untuk mempercepat penyelesaian honorer K2 dan tenaga non-ASN, sehingga formasinya 80% akan dialokasikan untuk mereka.

Pelamar umum tetap diberi kesempatan, tetapi dengan alokasi formasi sebesar 20 persen.

"Itu kebijakan besarnya pemerintah ya," ucapnya.

Dia juga menegaskan KepmenPAN-RB Nomor 571 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Pengisian Kebutuhan Jabatan Teknis PPPK 2022 tidak digunakan untuk seleksi 2023. PPPK teknis 2023 akan menggunakan PermenPAN-RB dan KepmenPAN-RB terbaru. 

Bagaimana dengan posisi PermenPAN-RB Nomor 20 Tahun 2022 tentang Pengadaan PPPK guru 2022 apakah akan tetap digunakan atau ada regulasi baru, Deputi Suharmen mengatakan belum mengetahui pasti.

Namun, dia memastikan jika ada empat jenis pengadaan CASN dan masing-masing pengaturannya berbeda, maka semestinya ada regulasi sendiri.

Ditanya kapan empat regulasi tersebut dikeluarkan, Deputi Suharmen berharap sebelum 16 September sudah diterbitkan. 

"Mudah-mudahan sebelum 16 September sudah ada ya. Kalau regulasinya enggak ada bagaimana bisa membuka rekrutmen CPNS dan PPPK 2023," ucapnya.

Rencananya pengumuman lowongan CPNS 2023 dan PPPK dilaksanakan pada 16 September. Pendaftaran dimulai 17 September sampai 6 Oktober mendatang. (esy/jpnn)


Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
KepmenPAN-RB   PPPK   honorer   CPNS   cpns 2023   BKN  

Terpopuler