4 Politikus PPP tak Dicalonkan Lagi

Siang Nanti Serahkan Bacaleg ke KPU

Senin, 22 April 2013 – 11:39 WIB
JAKARTA - Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP), М Romahurmuziy mengatakan 4 dari 38 anggota DPR RI dari partai berlambang kakbah itu tidak lagi dicalonkan dalam pemilu 2014 nanti. Keempat politikus itu adalah Wan Abubakar, Endang Sukandar, Akhmad Muqowam dan Hisyam Ali.

"Pertama Wan Abubakar dari daerah pemilihan Riau, diberi sanksi tidak dicalonkan kembali karena mendaftar Pilkada Riau dari jalur independen. Padahal, DPP telah resmi menetapkan ketua DPW PPP Riau sebagai calon gubernur atau calon wakil gubernur," kata Romahurmuziy dalam keterangan pers, Senin (22/4).

Kedua sambung Romahurmuziy, Endang Sukandar dari daerah pemilihan Jawa Barat IX, karena terpilih dan akan dilantik sebagai bupati Sumedang. Ketiga Akhmad Muqowam dari daerah pemilihan Jawa Tengah X, karena memilih menjadi calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Terakhir Hisyam Ali dari daerah pemilihan Jawa Tengah II, memilih istirahat karena usia.

Dikatakan, PPP akan menyerahkan bakal calon legislatif mereka ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada pukul 13.30 WIB siang nanti. Pendaftaran akan dilakukan langsung oleh Ketua Umum PPP Suryardharma Ali, Sekretaris Jenderal PPP, М Romahurmuziy beserta Tim 9 Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP.

Romahurmuziy menerangkan, partainya akan membawa 73 box atau kontainer yang berisi berkas pendaftaran. PPP memiliki 560 calon anggota legislatif (caleg).

Ditambahkan, politisi perempuan yang berada di nomor urut 1 sebanyak 22 orang dari 77 daerah pemilihan. "Laki-laki berjumlah 354 orang atau 63 persen. Perempuan berjumlah 206 orang atau 37 persen," tambahnya.

Caleg PPP yang bergelar doktor berjumlah 14 dari 560 orang. Sementara yang bergelar S2 berjumlah 111 dari 560 orang. "Sehingga total pasca sarjana 111+14 berjumlah 125 dari 560 orang atau 22,3 persen," tandasnya.(gil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Lagi, Politikus PKS Digarap KPK

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler