jpnn.com - jpnn.com - Delapan pelajar yang sedang ngelem di salah satu indekos di Jalan Sentosa, Hang 3, Kecamatan Sungai Pinang, Samarinda, diciduk petugas, Minggu (26/2).
Mereka terdiri masing-masing empat pria dan wanita.
BACA JUGA: Yoyo Ditangkap Polisi!
Para pelajar tersebut rela patungan menyewa kamar kos agar bisa ngelem dengan leluasa.
Aksi mereka terbongkar setelah warga melaporkan ke Polsek Samarinda Utara. Setelah mendapat laporan, petugas datang dan menggiring para pelajar itu ke kantor polsek.
BACA JUGA: Siswa SMP Tewas Usai Tenggak Miras Oplosan Plus Ngelem
Pandu, salah watu warga mengatakan, para pelajar itu sering ngelem dan kerap membuat keributan.
“Warga sudah banyak yang resah. Warga khawatir akan dampak perbuatan itu berimbas ke anaknya. Maka dari situ kami langsung ambil tindakan,” tutur Pandu.
Dia menambahkan, warga juga mengamankan barang bukti lem yang tersimpan di dalam kantong plastik.
“Kami serahkan ke kantor polisi agar mereka diberi efek jera. Kami berharap mereka tidak mengulangi perbuatannya lagi. Sebab, sejumlah warga sebelumnya sudah pernah menasihatinya, justru para remaja itu meyepelekan warga. Makanya warga geram dan menangkap,” katanya.
Sementara itu, Kapolsekta Samarinda Utara Kompol Erick Budi Santoso mengatakan, para pelajar itu akan diberikan pengarahan.
“Mau jadi apa negeri ini kalau generasi kita sudah lebih dulu hancur masa depannya,” kata Erick. (kis/nha)
Redaktur & Reporter : Ragil