4 Tahun Gugatan Cerai tak Dilirik Hakim, Habis Rp 50 Juta

Selasa, 10 Maret 2015 – 04:01 WIB
4 Tahun Gugatan Cerai tak Dilirik Hakim, Habis Rp 50 Juta. Foto JPNN.com

jpnn.com - SURABAYA - Tak ada kata putus asa. Pasangan suami istri Donjuan, 45 dan Sephia, 40 yang sudah bersepakat cerai tetap mencari cara agar gugatan cerainya di Pengadilan Agama Surabaya, Jawa Timur di Jalan Ketintang Madya agar bisa segera disidangkan.

Hampir empat tahun dia melayangkan gugatan cerai dengan alasan tidak ada lagi kecocokan dengan Donjuan. Namun, tampaknya, majelis hakim di PN Surabaya tak pernah melirik draf gugatan cerai tersebut.

BACA JUGA: Tragis! Pemancing Tewas Disambar Petir saat Hendak Tolong Temannya

Sephia mengira bahwa uang sogokan ke majelis hakim kurang banyak. Keduanya pun memutuskan untuk menyewa pengacara.

Dalam proses gugatan tersebut, mereka sudah kehilangan jutaan rupiah. Tetapi, tidak ada putusan hingga saat ini. "Sudah habis dana Rp 50 juta," kata Sephia seperti yang dilansir Radar Surabaya (Grup JPNN.com), Senin (9/3).

BACA JUGA: Warga Panik Muncul Asap dari Rumah Kosong, Ternyata...

Akhirnya, suami istri yang punya bisnis toko kasur tersebut bertemu dengan seorang pengacara. Pengacara itu memberi ide untuk mengurus gugatan cerai di PA. Alasannya, lebih mudah, murah, dan cepat.

Sephia bercerita, si pengacara mengatakan bahwa segala urusan gugatan cerai di PA lebih gampang daripada di Pengadilan Negeri. Sekadar diketahui, bagi nonmuslim, urusan perceraian diproses di PN.

BACA JUGA: Wow...Batu Akik Berbentuk Unik akan Dipajang di Pameran Ini

Karena berstatus nonmuslim, secara otomatis Sephia dan Donjuan tak bisa mengurus gugatan cerai di PA.

Kendati demikian, keduanya tak percaya begitu saja. Suami istri yang punya dua anak tersebut nekat ke PA untuk tetap mendaftarkan gugatan cerai.

Tentu pengajuan itu ditolak oleh PA. Akhirnya, ada seorang pengacara lagi yang mau menguruskan perceraian mereka.

Asal, keduanya mau pindah agama dan menikah lagi secara muslim.

”Ini saya janjian. Nanti kami dibuatkan surat nikah palsu biar bisa pisah selamanya,” kata Sephia dengan semringah. (opi/awa/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... PDIP Sumbar Rampungkan Pemilihan 19 Ketua DPC


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler