40 Persen PSK Berusia Belia

1.237 Pelacur Terdata di Kabupaten Tangerang

Kamis, 01 Maret 2012 – 04:08 WIB

SERANG - Komisi Penanggulangan AIDS (KPAD) Provinsi Banten mencatat kalau jumlah wanita pekerja seks komersial (PSK) yang beroperasi di wilayah itu mencapai 2.408 orang. Ironisnya, dari jumlah itu, 40 persen PSK itu diketahui berusia remaja, antara 16-20 tahun. Jumlah pelacur itu berdasarkan hasil pemetaaan KPAD Provinsi Banten.
    
Pelaksana Program Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Provinsi Banten Arief Mulyawan  mengatakan, data tersebut belum termasuk di Kabupaten Pandeglang yang hingga kini belum bisa dipetakan.  ”Data 2.408 PSK yang beroperasi di seluruh Provinsi Banten itu minus Kabupaten Pandeglang. Karena di daerah  itu belum dilakukan pemetaan hingga kini,” terangnya.
    
Dia juga mengungkapkan, pemetaan jumlah PSK itu diketahui berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi yang dilakukan KPA Provinsi Banten pada sejumlah lokasi tempat mangkal PSK di  7 kabupaten dan kota yang ada di Provinsi Banten. ”Dalam hasil monitoring dan evaluasi itu, kami banyak menemukan hal-hal yang memprihatinkan,” ungkap Arif juga kepada INDOPOS (JPNN Group).
       
Arif juga menjelaskan, faktor yang menyebabkan mereka menjadi PSK sebagian besar karena faktor ekonomi, sosial dan pendidikan. Fenomena maraknya pelacur pada usia dini itu bisa menciptakan situasi epidemi HIV/AIDS. Hal itu disebabkan, antara lain dikarenakan pengetahuan para PSK muda ini akan HIV/AIDS sangat minim. Apalagi, ditambah adanya perdagangan perempuan dan anak-anak untuk dijadikan PSK di wilayah itu.
    
”Ketika kami tanya, PSK belia ini banyak yang masih duduk di bangku SMP dan SMA. Terkadang, PSK belia ini tidak segan-segan melayani tamunya tanpa menggunakan pengaman (kondom, Red),” cetusnya lagi. Arif juga mengatakan apabila kondisi ini dibiarkan maka tidak hanya akan menjadikan epidemi HIV/AIDS, namun juga bisa menciptakan penyakit perilaku seksual bebas pada anak usia dini.

Namun, sayangnya KPA Provinsi Banten tidak mengetahui secara pasti apakah kedua orangtua PSK usia dini itu mengetahui pekerjaan anaknya atau tidak. Namun demikian, Arif menegaskan kalau fenomena itu tidak boleh dibiarkan terus terjadi.

”Temuan yang memprihatinkan ini membutuhkan perhatian semua pihak. Baik pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat,” cetusnya juga.
    
Sementara itu, Kabid Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten Didin Wahyudin tak menyangkal terhadap temuan KPAD Provinsi Banten perihal jumlah dan persentase penderita HIV/AIDS di Provinsi Banten yang hampir seluruhnya berusia muda alias di bawah umur.

Kata dia juga, penularan HIV selain terjadi karena jarum suntik atau pengguna narkoba tren pergaulan kalangan remaja di provinsi yang dipimpin Ratu Atut Chosiyah itu memang kian memprihatinkan. Ditanya soal penanganan dan upaya menekan penyebaran virus mematikan itu? Didin mengaku, baik Dinkes Banten dan kabupaten/kota terus melakukan pemetaan dan penanganan melalui berbagai program.
 
”Kami juga aktif melakukan sosialisasi melalui iklan untuk meminimalisir terhadap perilaku seks menyimpang ini,” cetus Didin juga yang tak menjawab saat ditanya progress sosialisasi melalui iklan HIV/AIDS yang ramai dilakukan pada akhir 2011 lalu. (bud)

Pemetaaan Usia Pelacur di Provinsi Banten

Kabupaten Tangerang    : Jumlah 1.237 orang (usia 17 tahun ke atas)                  
Kota Tangsel                     : Jumlah 470 orang (usia 16 tahun ke atas)
Kabupaten Lebak            : Jumlah 233 orang (usia antara 17-30 tahun)
Kabupaten Serang          : Jumlah 224 orang (usia antara 16-30 tahun)
Kota Cilegon                     : Jumlah 189 orang (usia 17 tahun ke atas)                  
Kota Tangerang                : Jumlah 55 orang (usia bervariasi)                      
Kabupaten Pandeglang    : Belum dilakukan pendataan.

Sumber KPAD Provinsi Banten
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Tewas Gantung Diri di Ruang Garasi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler