JAKARTA--Data Asosiasi Telekomunikasi Selular Indonesia (ATSI) menyebutkan, dalam kurun 10 tahun ini pertumbuhan Content Provider (CP) sangat pesat. Saat ini tercatat 400 CP yang memiliki layanan dengan menggandeng operator ditanah air, sebelum dihentikan BRTI karena ramainya kasus pencurian pulsa.
"Pertumbuhannya pesat, bila tahun 2002 tercatat hanya 50 CP, saat ini sudah mencapai 400-an," kata Ketua Asosiasi Telekomunikasi Selular Indonesia (ATSI) Sarwoto Atmosutarno dalan jumpa pers di Pacific Place, Jakarta, Jumat (13/1).
Data ATSI menyebutkan, pada 2002 perusahaan penyedia layanan konten (CP) tercatat 50 buah dengan jumlah layanan 300 jenis di berbagai operator. Jumlah ini kemudian naik pada 2006 menjadi 70 perusahaan dengan 700 jenis layanan premium. Tumbuhnya layanan dan CP seiring dengan pertumbuhan pengguna layanan tersebut sebanyak 5 juta pelanggan.
"Sedangkan untuk 2007 hingga 2011 jumlahnya mencapai 400 perusahaan content provider, dengan jumlah layanan sebanyak 74.000 jenis," ujarnya.
Di sisi lain, peningkatan jumlah layanan dan CP tersebut diiringi pula dengan jumlah pemakai layanan ini tercatat 45 juta pengguna di 2011. Namun, karena munculnya dugaan pencurian pulsa via layanan premium tersebut, 13 Oktober 2011 lalu segala jenis layanan premium dihentikan oleh Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI). Sedangkan kasusnya pun saat ini ditangani Panja Pencurian Pulsa Komisi I DPR RI. (Esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tender Penerbangan Haji Mulai Dibuka
Redaktur : Tim Redaksi