jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Rano Alfath menyebut peristiwa kebakaran yang menewaskan 41 tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang, Banten, pada Rabu (8/9) dini hari, menjadi bukti nyata.
Menurutnya harus ada perbaikan serius manajemen keamanan lapas di seluruh Indonesia.
BACA JUGA: 20 Orang Diperiksa Polisi terkait Kebakaran Lapas Tangerang
“Kami tentu sangat prihatin dengan kebakaran Lapas Tangerang yang menyebabkan 41 korban tewas dan puluhan lainnya luka-luka. Ini menjadi indikator harus ada perbaikan serius terhadap manajemen lapas di Tanah Air," ujar Rano Alfath dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Rano menilai peristiwa kebakaran Lapas Tangerang merupakan contoh tingkat manajemen keamanan di lapas yang seadanya.
BACA JUGA: Usut Tuntas Kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang!
Menurut dia, antisipasi terhadap bencana alam maupun nonalam tidak dipikirkan dengan baik.
Padahal, seharusnya ada prosedur tetap (protap) bagi warga binaan jika tempat tahanan mereka terbakar.
BACA JUGA: Cerita Orang Tua Salah Satu Korban Tragedi Lapas Tangerang, Memilukan
"Banyaknya korban meninggal karena terkunci dalam ruang tahanan saat kebakaran menunjukkan tidak ada protap jelas bagaimana evakuasi warga binaan seharusnya dilakukan.
"Situasi ini makin menambah deretan panjang bukti lapas di Tanah Air memang kurang manusiawi," ucapnya.
Dia menilai manajemen lapas di Tanah Air secara umum membutuhkan perbaikan menyeluruh.
Karena banyak hal yang sudah menjadi rahasia umum, seperti kelebihan kapasitas, dugaan jual beli kamar tahanan, dugaan transaksi jual beli narkoba di dalam tahanan, hingga minimnya alat keselamatan di lapas.
Karena itu, dia mendorong agar perbaikan manajemen lapas di Indonesia segera dilakukan.
Langkah perbaikan harus menjadi prioritas dengan terlebih dahulu melakukan revisi aturan perundangan terkait secara komprehensif.
"Kami berharap peristiwa ini menjadi catatan serius bagi perbaikan lapas pada masa mendatang. Harus ada skema sehingga lapas ke depan lebih manusiawi," katanya.
Politikus PKB itu menilai Kemenkumham bisa segera mengkaji revisi aturan perundangan untuk perbaikan manajemen lapas dalam waktu dekat.
Dia juga meminta Dirjen Lapas Kemenkumham fokus menangani para korban kebakaran Lapas Tangerang, yang tewas segera diidentifikasi dan diserahkan kepada pihak keluarga.
Sedangkan yang luka bisa segera mendapatkan perawatan memadai.
"Seiring proses investigasi yang dilakukan kepolisian, Dirjen Lapas dan jajarannya harus fokus menangani para korban."
"Secepatnya mereka diidentifikasi dan serahkan kepada keluarga bagi yang meninggal, dan korban luka-luka segera pastikan mendapatkan pengobatan," ucapnya.
Menurut dia, jangan sampai status warga binaan membuat para korban kebakaran tersebut mendapatkan perlakuan diskriminasi dalam mengakses layanan kesehatan.(Antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Ken Girsang