jpnn.com - Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan mengungkapkan bahwa selama lima tahun terakhir, sebanyak 429 anggota Polda Riau terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
Dari jumlah tersebut, 29 anggota telah diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH).
BACA JUGA: Irjen Herry Berkomitmen Bersihkan Jajaran Polda Riau yang Terlibat Penyalahgunaan Narkoba Â
“Ketika saya masuk, saya melihat data begitu banyak personel Polda Riau terlibat narkoba. Ada 429 anggota terlibat narkoba selama 5 tahun belakangan ini, 29 di antaranya sudah di PTDH,” tegas Herry Sabtu (22/3).
Irjen Herry menegaskan bahwa dirinya akan melakukan bersih-bersih di internal Polda Riau.
BACA JUGA: Polsek Negara Batin Terima Setoran Judi Sabung Ayam? Irjen Helmy Bilang Begini
Terutama dalam memberantas penyalahgunaan narkotika di kalangan anggota kepolisian.
“Saya masuk di sini (Polda Riau) mau bersih-bersih semuanya, terutama narkoba. Itu tugas Pak Kabid Propam dan Dirnarkoba. Kumpulkan dan cek, kalau positif langsung usulkan PTDH,” lanjutnya.
BACA JUGA: Teror Kepala Babi untuk Jurnalis Tempo, Hasan Nasbi: Dimasak Saja
Kapolda menegaskan bahwa tidak akan ada toleransi bagi polisi yang terbukti menggunakan atau terlibat dalam peredaran narkotika.
“Intinya, kalau ada anggota atau personel yang positif narkoba atau terlibat, maka akan saya usulkan untuk di PTDH-kan,” tambahnya.
Langkah tegas ini merupakan bagian dari upaya menjaga integritas Polri di mata masyarakat.
Irjen Herry menekankan bahwa institusi kepolisian harus menjadi garda terdepan dalam pemberantasan narkoba, bukan justru terlibat di dalamnya. (mcr36/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Rizki Ganda Marito