4,3 Persen Warga Kepri Pengguna Narkoba

Jumat, 25 Mei 2012 – 10:01 WIB

BATAM - Prevalensi atau penyalahgunaan narkoba di Kepri mencapai angka 4,3 persen dari populasi yang ada. Angka itu lebih tinggi daripada rata-rata nasional yang hanya 2,2 persen. Artinya, 4 dari dari 100 orang Kepri menggunakan narkoba.

Berdasarkan penelitian Badan Narkotika Nasional (BNN) tahun 2011 yang hasilnya disosialisasikan di Hotel Mercure, Batam, Kamis (24/5), dari estimasi maksimal 4,76 warga Indonesia pengguna narkoba, pecandu terbanyak adalah dari kalangan pekerja di atas usia 20 tahun. Jika dikerucutkan paling banyak penyalahguna adalah  pekerja berusia 20 sampai 29 tahun.

"Sangat disayangkan karena usia itu adalah usia produktif mereka. Mereka terpapar narkoba karena punya uang, pergaulan luas, dan punya pengalaman pernah bersentuhan dengan narkoba di usia remaja," papar Agus Dwi Setiawan,  dosen Universitas Indonesia (UI) yang memimpin Tim Penelitian BNN.

Pengelompokan pengguna narkoba yang disurvei BNN itu didasarkan pada sembilan bidang kerja yang ditetapkan Badan Pusat Statistik (BPS). Bidang itu adalah bidang pertanian, perikanan, kehutanan; pertambangan dan penggalian; konstruksi; perdagangan, restoran dan rmah makan; angkutan dan komunikasi; lembaga keuangan, real estate; jasa kemasyarakatan; industri pengolahan.

"Dari bidang pekerjaan itu, penambang paling rentan menyalahgunakan narkoba. Para penambang mengalami stres pekerjaan karena tekanan kerja, jauh dari keluarga, dan minim hiburan. Sementara mereka punya uang berlebih," tutur Agus.

Sementara prevalensi penyalahgunaan narkoba oleh pelajar dan mahasiswa berusia 11-19 tahun  yang tinggal di rumah kos mencapai 11,1 persen. Jumlah mereka yang tidak jauh lebih sedikit dari golongan pekerja memang tidak menghasilkan angka yang besar.

"Namun, masyarakat harus tetap waspada. Berbeda dari kelas pekerja yang kebanyakan pecandu, golongan pelajar ini masih dalam tahap coba-coba. Jadi, besar kemungkunan mereka dapat diselamatkan," pungkas Agus.

Tim BNN juga menghitung biaya ekonomi akibat penyalahgunaan narkoba. Secara nasional, kerugiannya mencapai Rp 48,3 triliun.(cr19/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Longsor di Balikpapan, 4 Orang Tewas


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler