jpnn.com, CIREBON - Jajaran Polresta Cirebon menggulung 44 anggota geng motor dari berbagai kelompok yang tersebar di beberapa daerah.
Dalam penangkapan tersebut, sejumlah barang bukti berupa senjata tajam serta obat keras terlarang diamankan.
BACA JUGA: Kombes Arif Budiman Siap Memberi Tindakan Tegas dan Keras untuk Geng Motor
"44 anggota geng motor yang kami tangkap itu dari berbagai kelompok," kata Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman, di Cirebon, Minggu.
Arif mengatakan Polresta Cirebon melakukan sweeping ke sarang geng motor di wilayah timur, tengah, dan barat Kabupaten Cirebon.
BACA JUGA: Kejadian Dialami Ibu Muda Ini Harus Menjadi Pelajaran Bagi Seluruh Masyarakat
Menurut dia, 44 anggota geng motor yang dibekuk tersebut sedang berpesta minuman keras dan melakukan siaran langsung di media sosial sambil mengacungkan senjata tajam, mencari musuh dengan cara menantang kelompok lainnya untuk tawuran.
"Mereka dibekuk di wilayah Ciledug, Arjawinangun, Tegalgubug, dan Plered. Kami juga mengamankan barang bukti senjata tajam termasuk beberapa yang diidentifikasi mengonsumsi obat-obatan keras. Mereka akan dites urine sebagai tindak lanjut," jelas dia.
BACA JUGA: Motor Honda dan Suzuki Adu Banteng, Hiri Efendi Meninggal Dunia
Arif menambahkan anggota geng motor yang terbukti memiliki senjata tajam akan diproses dan dikenakan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
Arif memastikan bakal mendalami kasus dan memproses hukum anggota geng motor yang meresahkan masyarakat. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sontoloyo! Playboy Cap Tikus Hamili 3 Gadis, Polisi Bergerak
Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha